Heboh Rencana 600 Vila di Pulau Padar, Menteri Kehutanan Turun Tangan!

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Keamanan - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memastikan akan memeriksa rencana pembangunan ratusan vila di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, NTT.
Pembangunan yang memicu sorotan publik itu akan dikaji ketat, termasuk penilaian dampak lingkungan (EIA) bersama UNESCO — lembaga yang memberi status Situs Warisan Dunia pada TN Komodo sejak 1991.
“Kalau ada pembangunan di Pulau Padar, wilayah pemanfaatannya sangat terbatas. Maksimal 10 persen dari konsesi, dan bangunan harus knockdown, bukan beton,” tegas Raja Juli di Kantor Kemenhut, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Ia menegaskan, izin usaha sarana yang dimiliki PT Komodo Wildlife Ecotourism (PT KWE) sejak 2014 tetap berlaku, namun data soal rencana 600 vila harus disempurnakan kembali.
Aturannya jelas: pariwisata berbasis alam di zona pemanfaatan, tanpa merusak lingkungan atau habitat komodo.
Hingga kini, belum ada pembangunan yang dimulai. Proses masih panjang: peninjauan UNESCO, konsultasi publik, hingga evaluasi izin.
Sebelumnya, warga dan pelaku usaha lokal menyampaikan keberatan. Mereka khawatir proyek ini akan merusak lingkungan konservasi dan mengancam mata pencaharian mereka.
Hukum | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Keamanan | 4 hari yang lalu
Ekbis | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu