Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Hari Kartini dan Fenomena “Suami Takut Istri”

Oleh: H. Dede Zaki Mubarok
Selasa, 21 April 2026 | 18:35 WIB
Foto: Ilustrasi Raja Media Network (RMN) -
Foto: Ilustrasi Raja Media Network (RMN) -

RAJAMEDIA.CO - PERINGATAN Hari Kartini setiap 21 April kerap dimaknai sebagai momentum refleksi atas perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam memperjuangkan pendidikan dan kesetaraan bagi perempuan. Dalam kerangka historis, gagasan Kartini berangkat dari kritik terhadap struktur sosial feodal dan patriarkal yang membatasi akses perempuan terhadap pendidikan dan ruang publik.
 

Namun, dalam perkembangan masyarakat modern, muncul fenomena populer yang sering dilabeli secara simplistik sebagai “suami takut istri”. Fenomena ini menarik untuk dikaji bukan dalam kerangka moralistik atau humor semata, melainkan melalui pendekatan ilmiah—khususnya dalam perspektif sosiologi keluarga dan studi gender.
 

Emansipasi dan Transformasi Struktur Sosial
 

Dalam perspektif Sosiologi, perubahan relasi gender tidak dapat dilepaskan dari transformasi struktur sosial yang lebih luas. Modernisasi, urbanisasi, dan peningkatan akses pendidikan telah menggeser pola relasi dalam keluarga dari model patriarkal menuju model yang lebih egaliter.
 

Kartini sendiri tidak mengadvokasi dominasi perempuan atas laki-laki, melainkan mendorong pengakuan terhadap kapasitas rasional dan hak-hak perempuan sebagai individu. Ini sejalan dengan prinsip dasar Feminisme gelombang awal yang berfokus pada kesetaraan hak sipil dan pendidikan.
 

Namun, dalam praktik sosial kontemporer, perubahan tersebut seringkali menghasilkan dinamika baru yang kompleks, termasuk negosiasi ulang posisi kekuasaan dalam rumah tangga.
 

“Suami Takut Istri” sebagai Konstruksi Sosial
 

Istilah “suami takut istri” pada dasarnya merupakan konstruksi sosial yang lahir dari perubahan distribusi kekuasaan dalam keluarga. Dalam pendekatan Psikologi Sosial, relasi suami-istri dipahami sebagai hasil interaksi, persepsi, dan ekspektasi yang terus dinegosiasikan.
 

Fenomena ini dapat dijelaskan melalui beberapa faktor:
 

1. Perubahan Ekonomi Keluarga
Ketika perempuan memiliki kontribusi ekonomi yang signifikan—bahkan dominan—terjadi pergeseran dalam bargaining power dalam rumah tangga. 
 

2. Reinterpretasi Peran Gender
Norma tradisional yang menempatkan laki-laki sebagai otoritas utama mulai mengalami dekonstruksi, sehingga muncul model relasi yang lebih fleksibel, tetapi juga berpotensi ambigu. 
 

3. Budaya Populer dan Normalisasi Humor
Media dan budaya populer sering mereproduksi narasi “suami takut istri” sebagai bentuk humor, yang dalam jangka panjang dapat membentuk persepsi kolektif tentang relasi gender. 
 

Relasi Kekuasaan: Dominasi vs. Egalitarianisme
 

Dalam teori relasi kekuasaan, keluarga bukan sekadar unit emosional, tetapi juga arena distribusi otoritas. Pergeseran dari patriarki menuju egalitarianisme idealnya menghasilkan relasi yang setara. Namun, tanpa keseimbangan nilai, perubahan ini dapat berujung pada bentuk dominasi baru.
 

Di sinilah penting membedakan antara:
 

1. Kesetaraan (equality): distribusi hak dan kewajiban yang seimbang 

2. Dominasi (dominance): kontrol sepihak atas keputusan dan sumber daya 
 

Fenomena “suami takut istri” seringkali mencerminkan ketidakseimbangan baru, bukan kesetaraan sejati.
 

Perspektif Normatif dan Keseimbangan Relasi
 

Secara normatif, relasi keluarga yang sehat ditandai oleh: komunikasi terbuka,  pengambilan keputusan bersama, serta pengakuan terhadap peran masing-masing pihak. 
Dalam kerangka ini, rasa “takut” tidak memiliki legitimasi sebagai fondasi relasi. Baik dominasi laki-laki maupun perempuan sama-sama berpotensi menciptakan disfungsi keluarga.
 

Relevansi Kartini dalam Konteks Kontemporer
 

Pemikiran Kartini tetap relevan, tetapi perlu dipahami secara kontekstual. Emansipasi yang ia perjuangkan bukanlah pembalikan hierarki, melainkan penghapusan ketimpangan.
 

Oleh karena itu, fenomena “suami takut istri” seharusnya tidak dibaca sebagai indikator keberhasilan emansipasi, melainkan sebagai gejala transisi sosial yang belum sepenuhnya mencapai keseimbangan.
 

Penutup: Menuju Relasi Simetris
 

Hari Kartini seharusnya menjadi momentum untuk menguatkan relasi yang simetris—bukan hierarkis, tetapi juga bukan dominatif. Relasi suami-istri idealnya dibangun atas dasar: mutual respect (saling menghormati), mutual understanding (saling memahami), dan shared responsibility (tanggung jawab bersama). 
 

Dengan demikian, tujuan emansipasi tidak berhenti pada perubahan posisi kekuasaan, tetapi mencapai kualitas relasi yang lebih adil dan berkelanjutan.
 

Dalam konteks inilah, semangat Kartini menemukan aktualisasinya: bukan dalam relasi yang diwarnai ketakutan, melainkan dalam kemitraan yang setara dan rasional.
 

Penulis: Wartawan senior, praktisi media, Wabemdum IKALUIN Jakartarajamedia

Komentar: