Gubernur Lemhannas: Di Tengah Gempuran Digital dan Hoaks, Radio Tetap Jadi Pilar Ketahanan Bangsa
RAJAMEDIA.CO - Padang – Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Dr. Tb. Ace Hasan Syadzily, M.Si., menegaskan bahwa radio masih memiliki peran yang sangat strategis sebagai pilar ketahanan bangsa di tengah masifnya disrupsi digital, kecerdasan buatan (AI), dan ancaman disinformasi.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam acara "Dialog Khusus Hari Radio ke-81: Radio dan Ketahanan Bangsa" yang disiarkan langsung dari studio RRI Padang, Sumatera Barat, pada Jumat (4/9/2026).
Dipandu oleh pembawa acara Rita Ismail, dialog tersebut menyoroti perubahan bentuk ancaman negara yang kini tidak lagi sekadar invasi fisik, melainkan melalui ruang informasi, seperti hoaks, deepfake, dan polarisasi opini yang berpotensi merusak kohesi sosial masyarakat.
Menanggapi tantangan tersebut, Ace Hasan mengakui bahwa pola konsumsi informasi masyarakat memang telah bergeser ke berbagai platform digital yang serba cepat. Namun, instrumen konvensional seperti radio tidak lantas ditinggalkan.

"Radio, apalagi RRI yang sudah berusia 81 tahun, harus tetap menjadi corong negara. Corong negara dalam artian instrumen yang bisa menggelorakan semangat kebangsaan kepada masyarakat. Kehadiran radio masih sangat relevan jika terus melakukan transformasi," tegas Ace Hasan.
Menurut Gubernur Lemhannas, salah satu kekuatan utama radio dibandingkan platform media sosial yang kerap membuat audiens pasif adalah proses verifikasi dan ketaatan pada kaidah jurnalistik. Radio dan jurnalisnya dipastikan menyajikan sumber berita terpercaya, berimbang (cover both sides), dan bukan semata-mata mencari konten viral yang belum tentu memuat kebenaran.
Transformasi Digital dan Inovasi Konten
Dalam kesempatan itu, Ace juga mengapresiasi langkah adaptasi radio yang kini telah merambah ke kanal digital, seperti YouTube dan aplikasi RRI Digital (rri.co.id). Melalui transformasi ini, siaran radio kini menembus batas frekuensi dan dapat diakses oleh warga negara Indonesia di mana pun berada, termasuk di luar negeri.
Namun, ia mengingatkan bahwa inovasi tidak boleh berhenti pada perpindahan platform semata. "Yang jauh lebih penting adalah bagaimana membuat inovasi siaran yang membuat orang selalu kangen dengan RRI. Konten harus sedemikian rupa menarik, up to date, dan tetap memiliki idealisme kebangsaan," pesannya.
Bagi Ace, idealisme kebangsaan diwujudkan dengan menjadikan radio sebagai saluran aspirasi yang menghubungkan masyarakat—termasuk mereka yang berada di pelosok atau daerah 3T—dengan pemerintah daerah atau pemangku kepentingan lainnya. Hal yang sama juga berlaku bagi radio swasta maupun radio komunitas agar terus merawat nilai-nilai luhur gotong royong di lingkungannya masing-masing.
Nalar Kritis sebagai Bentuk Ketahanan Nasional
Lebih lanjut, Ace mengaitkan pentingnya literasi informasi masyarakat dengan kondisi geopolitik global. Ia memperingatkan bahwa di era persaingan global yang ketat, informasi sangat rentan disusupi oleh kepentingan-kepentingan yang tidak menginginkan bangsa Indonesia menjadi kuat.
"Ketahanan nasional bukan semata-mata soal kemampuan negara menjaga kedaulatan, tetapi juga tanggung jawab semua warga negara. Tujuan kemerdekaan kita adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, termasuk cerdas dan memiliki nalar kritis dalam menerima informasi," jelasnya.
Menutup perbincangan, Gubernur Lemhannas memberikan pesan khusus kepada seluruh insan penyiaran radio dan masyarakat Indonesia. Ia mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum diverifikasi kebenarannya.
"Saya punya harapan terhadap radio, di dalamnya juga RRI, untuk terus menjadi pengawal kesatuan dan persatuan bangsa. Salah satunya dengan menjaga nalar publik lewat informasi-informasi yang mengandung semangat kebangsaan kita," pungkas Ace.
RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Parlemen 1 minggu yang lalu
Politik | 1 hari yang lalu
Olahraga | 4 hari yang lalu
Parlemen | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 4 hari yang lalu
Parlemen | 20 jam yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Parlemen | 1 hari yang lalu