Febrie Bantah Mundur dari Jampidsus! Pilih Tuntaskan Perkara Besar
RAJAMEDIA.CO — Jakarta — Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya angkat bicara terkait isu yang menyebut dirinya akan mundur dari jabatan.
Di tengah berbagai spekulasi yang berkembang, Febrie menegaskan hingga saat ini dirinya masih menjalankan amanah sebagai Jampidsus dan tetap fokus menuntaskan berbagai perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Tegaskan Masih Jalankan Tugas
Febrie mengatakan belum ada perubahan dalam pelaksanaan tugasnya. Seluruh energi dan perhatian saat ini difokuskan untuk menyelesaikan proses penyidikan dan pemberkasan perkara yang menjadi prioritas.
Menurutnya, sejumlah kasus memiliki batas waktu penahanan sehingga penyelesaiannya harus dipercepat.
"Terkait pengunduran diri, hingga saat ini saya masih menerima perintah untuk menyelesaikan proses pemberkasan dan penanganan perkara. Waktu yang tersedia cukup singkat karena dibatasi masa penahanan. Oleh karena itu, kami memprioritaskan perkara-perkara yang menjadi perhatian masyarakat agar segera diberkaskan dan dilimpahkan ke persidangan," ujar Febrie di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).
Isu Mencuat di Tengah Penyidikan
Kabar mengenai kemungkinan pengunduran diri Febrie mencuat bersamaan dengan penyidikan sejumlah perkara besar yang tengah ditangani aparat penegak hukum.
Namanya juga dikaitkan dengan rangkaian penggeledahan yang dilakukan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam penyidikan dugaan korupsi, termasuk perkara sektor batu bara.
Namun hingga kini belum ada pernyataan resmi yang menyatakan Febrie berstatus sebagai pihak yang diproses dalam perkara tersebut.
Surat Konsolidasi Ikut Jadi Sorotan
Sebelum isu pengunduran diri berkembang, publik dihebohkan dengan beredarnya surat yang diduga berasal dari Kejaksaan Agung.
Surat tersebut berisi undangan rapat konsolidasi virtual untuk membahas potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang dijadwalkan berlangsung pada 9 Juli 2026.
Rapat itu disebut wajib diikuti seluruh jajaran kejaksaan, mulai dari Kepala Kejaksaan Tinggi hingga Kepala Seksi di seluruh Indonesia.
Polisi Terus Dalami Penyidikan
Sementara itu, penyidik Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan penyidikan.
Pada 8 Juli 2026, tim gabungan melakukan penggeledahan di sedikitnya 12 lokasi di Jakarta dan sekitarnya.
Dari operasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang asing, emas batangan, brankas, serta dokumen yang kini masih didalami sebagai bagian dari proses penyidikan.
Fokus pada Penegakan Hukum
Di tengah berbagai dinamika yang berkembang, Febrie menegaskan prioritas utamanya tetap menyelesaikan perkara-perkara yang menjadi perhatian publik hingga dapat segera dibawa ke persidangan.
Ia memastikan seluruh jajaran Jampidsus tetap bekerja sesuai mandat dan ketentuan hukum yang berlaku.
RAJA MEDIA — Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Olahraga 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Olahraga | 4 hari yang lalu
Olahraga | 4 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Daerah | 4 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu


