Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Dugaan Korupsi Formula E Jakarta, KPK Tegaskan Belum Ada Tersangka

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 14 September 2022 | 09:20 WIB
Jurubicara KPK, Ali Fikri/Net
Jurubicara KPK, Ali Fikri/Net

Raja Media (RM), FormulaE - Dalam dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan balapan Formula E di Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka.

Dugaan adanya korupsi pada ajang balap mobil listrik itu belum naik ke tingkat penyidikan, artinya masih melakukan penyelidikan.

"Sejauh ini masih proses penyelidikan berjalan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (13/9).

Dieketahui, sejumlah tokoh bakal menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi balapan mobil listrik tersebut.

Namun Ali menegaskan, adanya kabar tersebut bukan berasal dari KPK. Ali menjelaskan pengungkapan identitas tersangka akan dibeberkan secara resmi oleh KPK jika upaya penahanan telah dilakukan.

Sejauh ini, kata Ali, pihaknya masih mencari unsur pidana dalam dugaan kasus tersebut.

Sejumlah saksi diketahui telah selesai dimintai keterangan KPK untuk mendalami adanya dugaan rasuah dalam ajang balap Formula E di Jakarta.

Baru-baru ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah dimintai keterangan dan didalami pengetahuannya di Gedung KPK selama hampir 11 jam pemeriksaan, pada Rabu, (7/9).

Selain Anies, pihak lainnya juga dipanggil lembaga antirasuah, antara lain mantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto. Ia dimintai keterangan oleh penyelidik KPK pada 16 Juni 2022.

Kemudian, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi juga pernah dimintai keterangan serta klarifikasi oleh KPK terkait penyelenggaraan Formula E pada Selasa 22 maret 2022.

Prasetyo menyampaikan, selama pemeriksaan berlangsung penyelidik KPK mendalami seputar anggaran Formula E senilai Rp 180 miliar.rajamedia

Komentar: