Dugaan Korupsi Formula E Jakarta, KPK Tegaskan Belum Ada Tersangka
Raja Media (RM), FormulaE - Dalam dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan balapan Formula E di Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka.
Dugaan adanya korupsi pada ajang balap mobil listrik itu belum naik ke tingkat penyidikan, artinya masih melakukan penyelidikan.
"Sejauh ini masih proses penyelidikan berjalan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (13/9).
Dieketahui, sejumlah tokoh bakal menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi balapan mobil listrik tersebut.
Namun Ali menegaskan, adanya kabar tersebut bukan berasal dari KPK. Ali menjelaskan pengungkapan identitas tersangka akan dibeberkan secara resmi oleh KPK jika upaya penahanan telah dilakukan.
Sejauh ini, kata Ali, pihaknya masih mencari unsur pidana dalam dugaan kasus tersebut.
Sejumlah saksi diketahui telah selesai dimintai keterangan KPK untuk mendalami adanya dugaan rasuah dalam ajang balap Formula E di Jakarta.
Baru-baru ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah dimintai keterangan dan didalami pengetahuannya di Gedung KPK selama hampir 11 jam pemeriksaan, pada Rabu, (7/9).
Selain Anies, pihak lainnya juga dipanggil lembaga antirasuah, antara lain mantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto. Ia dimintai keterangan oleh penyelidik KPK pada 16 Juni 2022.
Kemudian, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi juga pernah dimintai keterangan serta klarifikasi oleh KPK terkait penyelenggaraan Formula E pada Selasa 22 maret 2022.
Prasetyo menyampaikan, selama pemeriksaan berlangsung penyelidik KPK mendalami seputar anggaran Formula E senilai Rp 180 miliar.
Info Haji 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu