Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

DPR Sebut Kades Kohod Ngaku Nggak Pernah Terima Surat Denda Rp48 M!

Laporan: Firman
Selasa, 04 Maret 2025 | 11:19 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T. Danaparamita -- Dok DPR/RMN -
Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T. Danaparamita -- Dok DPR/RMN -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Raja Media – Drama pagar laut di Tangerang, Banten, makin bikin pusing! Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T. Danaparamita, mengungkap bahwa Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, ternyata belum pernah menerima surat resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) soal denda administratif Rp48 miliar.
 

Menurut Sonny, info ini didapat langsung dari kuasa hukum Arsin. Lho, terus gimana ceritanya Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono bisa bilang Kades siap bayar denda?
 

"Saya meminta Menteri KP untuk memberikan penjelasan secara rinci terkait perbedaan pernyataan ini. Jangan sampai publik beranggapan bahwa pemerintah gagal menjaga keamanan laut dan kedaulatan negara," ujar Sonny dalam keterangannya, Senin (3/3).
 

Kok Bisa Beda Pernyataan?
 

Sonny menyoroti bahwa dua pernyataan yang bertolak belakang ini bikin masyarakat makin bingung dan pesimistis terhadap penyelesaian kasus ini.
 

"Adanya dua pernyataan yang berbeda telah membuat masyarakat dan kita semua semakin sulit memahami kasus ini serta pesimistis terhadap proses penyelesaiannya," lanjut politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.
 

Karena itu, Sonny mendesak Menteri KKP segera memberikan klarifikasi supaya informasi tidak simpang siur. Jangan sampai publik kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah dalam menjaga keamanan laut!
 

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan KKP pada Kamis (27/2), Menteri Sakti Wahyu Trenggono menyebut bahwa Kades Kohod dan satu perangkat desa sudah mengakui kesalahan dan siap membayar denda.
 

Sekarang, dengan pernyataan dari pihak Kades yang nggak merasa menerima surat denda, kasus ini justru makin penuh tanda tanya. Siapa yang benar?rajamedia

Komentar: