DPR Kenaikan Tukin TNI! Dave: Apresiasi Negara untuk Penjaga Kedaulatan
RAJAMEDIA.CO – Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyambut positif keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Menurut Dave, kebijakan tersebut bukan sekadar meningkatkan kesejahteraan personel, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia di sektor pertahanan nasional.
Apresiasi untuk Pengabdian Prajurit
Dave menilai kenaikan tunjangan merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi prajurit TNI dan aparatur sipil di lingkungan Kementerian Pertahanan yang selama ini menjaga kedaulatan dan kepentingan nasional.
"Komisi I DPR RI menyambut baik keputusan Presiden untuk menaikkan tunjangan kinerja bagi prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan," kata Dave dalam keterangannya, Minggu (2/8/2026).
Menurutnya, peningkatan kesejahteraan diharapkan mampu memperkuat semangat pengabdian sekaligus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas negara.
Profesionalisme Harus Ikut Naik
Meski mendukung penuh kebijakan tersebut, Dave mengingatkan bahwa kenaikan tunjangan harus diiringi peningkatan kualitas kelembagaan dan kapasitas sumber daya manusia.
Ia menilai implementasi kebijakan perlu diarahkan untuk memperkuat kesiapan pertahanan nasional, meningkatkan kualitas SDM, serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas TNI dan Kementerian Pertahanan sesuai amanat konstitusi.
"Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi negara atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, serta melindungi kepentingan nasional," tegas politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Penyesuaian Pertama Setelah Delapan Tahun
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menetapkan kenaikan tunjangan kinerja melalui dua Peraturan Presiden (Perpres).
Kenaikan tukin bagi prajurit TNI diatur dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2026 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Sementara itu, penyesuaian tukin bagi pegawai Kementerian Pertahanan ditetapkan melalui Perpres Nomor 43 Tahun 2026 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertahanan.
Kebijakan tersebut menjadi penyesuaian pertama setelah sekitar delapan tahun tidak ada perubahan besaran tunjangan.
Perkuat Pertahanan Nasional
Dave berharap kenaikan tunjangan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan personel, tetapi juga memperkuat kesiapan pertahanan Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan strategis di masa depan.
Dengan dukungan kesejahteraan yang lebih baik, TNI dan Kementerian Pertahanan diharapkan semakin profesional, tangguh, dan siap menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
RAJA MEDIA — Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Parlemen 4 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Pendidikan | 1 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu