RUU Ketenagakerjaan Dikebut! DPR Targetkan Draf Rampung dalam Dua Hari
RAJAMEDIA.CO – Jakarta, Legislasi - DPR RI mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Komisi IX DPR menargetkan draf awal regulasi yang dinanti kalangan pekerja dan dunia usaha itu dapat dirampungkan hanya dalam waktu dua hari.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengatakan Panitia Kerja (Panja) kini bekerja maraton agar pembahasan di tingkat komisi segera selesai sebelum masuk ke tahap berikutnya.
"Target kita dalam dua hari ini sampai besok sudah selesai dibahas di komisi, di Panja," kata Charles di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Lanjut ke Timus dan Timsin
Charles menjelaskan, setelah pembahasan di tingkat Panja selesai, draf RUU akan dibawa ke Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) untuk penyempurnaan redaksional dan harmonisasi substansi.
"Setelah itu baru berproses lagi di Timus, Timsin, dan tahapan berikutnya," ujarnya.
Tahapan tersebut menjadi bagian penting sebelum RUU Ketenagakerjaan dibawa ke agenda pembahasan selanjutnya di DPR.
Buruh Serahkan Draf Usulan
Percepatan pembahasan dilakukan setelah DPR menerima draf RUU Ketenagakerjaan usulan kelompok buruh.
Dokumen tersebut diserahkan dalam pertemuan antara Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, pimpinan Komisi IX DPR, serta perwakilan 18 konfederasi buruh dan pekerja.
Menurut Cucun, aspirasi buruh akan menjadi bagian penting dalam proses penyusunan regulasi baru.
"Mudah-mudahan ini bagian dari perjuangan agar apa yang diharapkan para pekerja di seluruh Indonesia benar-benar mendapatkan kehadiran negara," ujarnya.
Cari Titik Temu Buruh dan Pengusaha
Cucun menegaskan DPR akan terus membuka ruang dialog selama pembahasan berlangsung.
Ia memastikan RUU Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja, tetapi juga menghadirkan kepastian hukum bagi dunia usaha.
Menurutnya, keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha menjadi kunci terciptanya iklim investasi yang sehat.
"Kalau sudah sama-sama balance, ada perlindungan bagi pekerja dan kepastian hukum bagi pengusaha, maka iklim investasi akan tumbuh semakin besar," jelas politisi PKB tersebut.
Diharapkan Jadi Payung Baru Dunia Kerja
Komisi IX DPR berharap pembahasan RUU Ketenagakerjaan dapat menghasilkan regulasi yang lebih adaptif terhadap dinamika dunia kerja, memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi pekerja, sekaligus menjaga daya saing investasi nasional.
Dengan percepatan pembahasan tersebut, DPR menargetkan proses legislasi berjalan efektif tanpa mengurangi kualitas substansi yang akan menjadi dasar hubungan industrial di Indonesia.
RAJA MEDIA — Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Parlemen 5 hari yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu