Mercy Barends: RUU Perampasan Aset Harus Perkuat Check and Balance
RAJAMEDIA.CO – Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Mercy Barends meminta RUU Perampasan Aset memperkuat mekanisme check and balance agar proses penelusuran, perampasan, hingga pengelolaan aset berlangsung transparan dan akuntabel.
Hal itu disampaikan Mercy dalam RDPU Komisi III DPR RI bersama para ahli di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Kewenangan Harus Jelas
Mercy menilai pembagian tugas antara penyidik, jaksa pengacara negara, dan pengadilan harus dirumuskan secara tegas untuk mencegah tumpang tindih kewenangan.
“Mulai dari penelusuran sampai dengan perampasan, kemudian praperadilan dan adjudikasi, pembagian tugas ini harus jelas.”
Ia juga mempertanyakan batas ambang atau parameter awal yang menjadi dasar penyidik memulai proses perampasan aset.
Blokir dan Sita Jangan Merugikan
Mercy turut menyoroti kemungkinan pemblokiran dan penyitaan sebelum adanya otorisasi pengadilan. Menurutnya, mekanisme tersebut perlu memiliki batas waktu yang jelas.
Terutama untuk aset yang mudah mengalami depresiasi. Jika kemudian pengadilan menyatakan aset tidak terkait tindak pidana, pemilik maupun pihak ketiga yang beritikad baik berpotensi mengalami kerugian.
Dorong Badan Pengelola Independen
Dalam pengelolaan aset, Mercy mengingatkan bahaya konsentrasi kewenangan jika administrasi, pengelolaan, dan pelaporan berada pada satu institusi.
Karena itu, ia mendorong adanya badan pengelola aset yang independen agar pengelolaan berjalan transparan dan tetap berada dalam mekanisme check and balance.
RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Parlemen 4 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu
Info Haji | 4 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu