Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

MKD Minta Polisi Awasi TNKB Khusus Anggota DPR, Cegah Penyalahgunaan di Daerah

Laporan: Halim Dzul
Kamis, 17 September 2026 | 09:30 WIB
MKD DPR RI meminta jajaran kepolisian turut mengawasi penggunaan TNKB Khusus yang digunakan anggota DPR RI di daerah. - Ilustrasi: DPR/RMN -
MKD DPR RI meminta jajaran kepolisian turut mengawasi penggunaan TNKB Khusus yang digunakan anggota DPR RI di daerah. - Ilustrasi: DPR/RMN -

RAJAMEDIA.CO – Pangkalpinang – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI meminta jajaran kepolisian turut mengawasi penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus yang digunakan anggota DPR RI di daerah.
 

Wakil Ketua MKD DPR RI Hasan Basri Agus (HBA) mengatakan pengawasan diperlukan agar fasilitas tersebut digunakan secara tertib dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang tidak semestinya. 
 

Hal itu disampaikan HBA saat mendampingi Wakil Ketua MKD DPR RI I Wayan Sudirta memimpin kunjungan kerja MKD ke Polresta Pangkalpinang, Rabu (16/9/2026).
 

MKD Soroti Penggunaan TNKB Khusus
 

HBA menjelaskan, sosialisasi TNKB Khusus menjadi bagian dari fungsi MKD dalam mengawasi aspek etika anggota DPR RI.

Menurutnya, penggunaan fasilitas tersebut harus tetap mengikuti ketentuan dan tidak digunakan untuk kepentingan di luar peruntukannya.
 

“Kunjungan kami ke sini dalam rangka sosialisasi tentang TNKB, tanda nomor kendaraan bermotor khusus,” ujar HBA.
 

Ia menegaskan, MKD berkepentingan memastikan anggota DPR tertib dalam menggunakan TNKB Khusus sesuai etika yang berlaku di lingkungan DPR RI. 
 

Polisi Diminta Ikut Mengawasi
 

Karena itu, HBA meminta jajaran Polresta Pangkalpinang ikut melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang menggunakan TNKB Khusus anggota DPR RI, khususnya di wilayah Kota Pangkalpinang dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
 

Menurut HBA, sinergi dengan kepolisian dibutuhkan karena aktivitas anggota DPR juga berlangsung di daerah pemilihan masing-masing.
 

Ia berharap penggunaan TNKB Khusus tidak disalahgunakan.
 

Polantas Disosialisasikan Ciri TNKB Asli dan Palsu
 

Dalam kunjungan tersebut, MKD juga memberikan sosialisasi kepada jajaran kepolisian, termasuk mengenai ciri-ciri TNKB Khusus asli dan palsu.
 

HBA mengapresiasi respons jajaran Polresta Pangkalpinang yang menyampaikan sejumlah pertanyaan dan masukan terkait penggunaan fasilitas tersebut.
 

Peran kepolisian lalu lintas dinilai penting karena aparat berada langsung di lapangan dan dapat melakukan pengawasan terhadap kendaraan bermotor.
 

MKD Hanya 17 Anggota Awasi 580 Anggota DPR
 

HBA juga menjelaskan tantangan MKD dalam menjalankan fungsi pengawasan etik.
 

Saat ini MKD memiliki 17 anggota untuk mengawasi 580 anggota DPR RI. Dengan cakupan tersebut, pengawasan hingga ke seluruh daerah tidak mungkin dilakukan hanya oleh MKD.
 

Karena itu, menurut HBA, diperlukan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk aparat kepolisian di daerah.
 

“Satu orang anggota MKD mengawasi 34 orang,” kata HBA. 
 

Polisi Siap Teruskan Sosialisasi
 

Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Indra Wijatmiko mengapresiasi kunjungan dan kolaborasi MKD DPR RI.
 

Ia menyebut sosialisasi tersebut memberikan informasi bagi dirinya dan jajaran, terutama mengenai cara membedakan TNKB Khusus asli dan palsu.
 

Informasi tersebut selanjutnya akan diteruskan kepada seluruh jajaran di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang.
 

Sinergi untuk Menjaga Etika Anggota DPR
 

Selain TNKB Khusus, MKD juga menyampaikan sosialisasi mengenai kode etik anggota DPR RI.
 

Kegiatan tersebut diharapkan memperkuat koordinasi antara MKD dan aparat di daerah dalam memastikan anggota DPR menjalankan tugas dan menggunakan fasilitas kelembagaan secara tertib dan bertanggung jawab.
 

Dalam kunjungan tersebut turut hadir anggota MKD DPR RI Mangihut Sinaga dan Mohammad Iqbal Romzi. 
 

RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: