Dirjen PHU Disebut Kebagian Duit Haram Kuota Haji? KPK Ogah Bocorin Angka!

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Hukrim – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, turut kecipratan uang dalam kasus dugaan rasuah kuota haji.
Namun, KPK enggan membuka berapa jumlah yang diduga sudah diterima.
KPK Simpan Rapat Jumlah Dana
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan lembaganya masih menelusuri detail nominal aliran dana. Karena itu, KPK belum bisa mengumumkan ke publik angka pastinya.
“Terkait dengan aliran-aliran uang, kami saat ini belum bisa menyampaikan secara detail ya jumlahnya berapa,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).
Menurut Budi, semua penerima uang akan dibuka secara gamblang ketika penyidikan masuk tahap penetapan tersangka. “Nanti pada saatnya kami akan buka, kami akan sampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Hilman Diperiksa Hampir 12 Jam
Hilman sebelumnya diperiksa intensif oleh penyidik KPK pada Kamis (18/9). Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut pemeriksaan berlangsung lama karena ada dugaan kuat aliran dana ke Hilman.
“Ya, penyidik memiliki dugaan bahwa ada aliran uang ke Dirjen tersebut. Itu yang membuat pemeriksaan memakan waktu panjang,” kata Asep.
Ditjen PHU Jadi Pintu Alur Dana
Asep menjelaskan, dugaan ini juga berkaitan dengan fungsi Ditjen PHU yang mengurusi aliran dana jamaah haji. Posisi itu diduga membuat uang hasil rasuah kuota haji melewati direktorat yang dipimpin Hilman.
“Uang dari jamaah itu ya tentunya juga pasti melewati direktorat tersebut,” jelasnya.
KPK menegaskan penyelidikan terus berjalan. Publik diminta bersabar menunggu saat bukti cukup untuk penetapan tersangka.
Peristiwa 3 hari yang lalu

Opini | 5 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Politik | 20 jam yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Ekbis | 4 hari yang lalu
Keamanan | 2 hari yang lalu
Dunia | 2 hari yang lalu
Keamanan | 2 hari yang lalu