Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Calon Dewan

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Diduga Dilobi Ketua MK, Arief Hidayat: Saya Tidak, Kalau yang Lain Enggak Tahu!

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 01 November 2023 | 08:03 WIB
Share:
Hakim Konstitusi, Arief Hidayat usai memenuhi panggilan dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).(Foto: Disway)
Hakim Konstitusi, Arief Hidayat usai memenuhi panggilan dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).(Foto: Disway)

RAJAMEDIA.CO - Polhukam - Usai memenuhi panggilan dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengaku bahwa dirinya tidak pernah dilobi atas perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Arief mengaku dirinya tidak mengetahui kebenaran adanya soal lobi-lobi tersebut.

"Saya juga enggak tahu (soal lobi). Saya enggak dilobi," ujar Arief Hidayat saat ditemui media usai menjalani pemeriksaan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung MK II, Jakarta Pusat, Selasa (31/10).

Arief mengatan kepada media, bahwa selama perkara itu berlangsung, dirinya tidak pernah didatangi oleh siapapun.

"Enggak, enggak tahu saya. Kalau yang lain enggak tahu. Kalau saya, enggak datangi saya," imbuhnya.

Sebelumnya, hal senada juga diucapkan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. Dia membantah adanya lobi-lobi yang dilakukan oleh 8 Hakim Konstitusi pada putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Anwar Usman mengaku bahwa dirinya tidak pernah menerima lobi dari siapapun atas putusan tersebut.

"Bah! Kalau begitu putusannya masa begitu, oke?" ujar Anwar Usman ditempat dan waktu yang sama.

"Enggak ada, lobi-lobi gimana? Sudah baca putusannya belum? Ya sudah," tambahnya.

Lebih lanjut, terkait putusan tersebut, dia mengatakan bahwa dirinya tidak perlu mundur mengingat pengadilan yang dijalaninya adalah pengadilan norma, bukan pengadilan fakta.

"Oh tidak ada (tidak ada yang mundur dari pemeriksaan perkara 90), ini pengadilan norma, bukan pengadilan fakta," katanya.

Tidak hanya itu, dia juga menegaskan bahwa tidak ada kepentingan khusus yang dilakukan oleh dirinya maupun Hakim Konstitusi lainnya atas putusan MK pada Senin, 16 Oktober 2023 lalu.

"Siapa? Kepentingan siapa? Ini pengadilan norma, semua bangsa Indonesia, rakyat Indonesia," imbuhnya.

Atas jawabannya itu, dia meminta kepada media untuk menantikan hasil periksaannya bersama dengan Majelis Kehormatan Mahkamah (MKMK).

"Nanti, nanti tunggu hasil MKMK ya," ucap Anwar Usman sambil berjalan menuju Gedung MK I.rajamedia

Komentar: