Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Dasco: RUU BUMN Upaya Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 02 Februari 2025 | 10:40 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjawab pertanyaan wartawan terkait RUU BUMN. [Foto: Dok DPR/RMN]
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjawab pertanyaan wartawan terkait RUU BUMN. [Foto: Dok DPR/RMN]

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, 2 Februari 2025 - Setelah disepakati dalam pengambilan keputusan tingkat I antara Komisi VI DPR RI dan Pemerintah, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan segera disahkan dalam sidang paripurna yang dijadwalkan pada Selasa (4/2).

 

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Korpolkam), Sufmi Dasco Ahmad, usai mengikuti Rapat Kerja Tingkat I Komisi VI DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Sabtu (1/2).

 

"Supaya jeda waktu pembahasannya tidak terlalu lama, maka kami meminta agar penyelesaiannya dilakukan hari ini. Rencananya, sidang paripurna untuk pengesahan RUU BUMN akan dilaksanakan pada Selasa pekan depan," ujar Dasco di hadapan awak media.

 

Transformasi BUMN untuk Perekonomian yang Lebih Kuat

 

RUU BUMN ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam membantu BUMN beradaptasi dengan tantangan ekonomi modern, meningkatkan efisiensi, serta memperkuat peran perusahaan negara dalam pemerataan kesejahteraan masyarakat.

 

Dasco menegaskan bahwa pembahasan RUU ini telah berlangsung intensif sepanjang Januari 2025, melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi dan pakar, guna memastikan regulasi yang dihasilkan dapat menjawab tantangan yang dihadapi BUMN.

 

"Dengan revisi Undang-Undang BUMN ini, kita berharap ke depan kita bisa memperkuat BUMN dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," ungkapnya.

 

Senada dengan Dasco, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Adi, menyatakan bahwa RUU BUMN memiliki urgensi mendesak untuk segera disahkan. Oleh karena itu, pengambilan keputusan tingkat I tetap dilakukan meskipun di akhir pekan.

 

"Urgensinya jelas, kita ingin segera memperkuat BUMN dan memastikan ekonomi kita semakin kokoh. Itu sebabnya pembahasan ini dilakukan dengan cepat," tegas Prasetyo.

 

Tiga Poin Utama dalam RUU BUMN

 

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan bahwa revisi UU BUMN mencakup tiga poin utama yang bertujuan untuk memperjelas kewenangan, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat tata kelola perusahaan negara.

 

1. Pemisahan Kekayaan Negara dari BUMN

RUU BUMN menegaskan bahwa kekayaan negara yang dipisahkan dan dikelola oleh BUMN bukan lagi bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kemandirian dan fleksibilitas BUMN dalam mengelola aset dan investasi mereka.

 

2. Penguatan Wewenang Menteri BUMN

RUU ini juga memperjelas tugas serta kewenangan Menteri BUMN dalam mengelola dan membina perusahaan negara, sehingga ada akuntabilitas yang lebih jelas dalam tata kelola BUMN.

 

3. Pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara)

Pemerintah akan membentuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai lembaga baru yang bertugas mengelola investasi strategis BUMN dengan struktur dan tata kelola yang lebih transparan dan profesional.

 

Dengan pengesahan RUU BUMN ini, diharapkan BUMN dapat semakin berperan sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi nasional, meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan aset negara, serta memperluas manfaat bagi masyarakat secara lebih merata.

 

Selangkah Lagi Menuju Pengesahan

 

Setelah melalui berbagai tahapan pembahasan dan mendapat persetujuan dalam Rapat Kerja Tingkat I, RUU BUMN kini tinggal menunggu persetujuan dalam sidang paripurna DPR RI pada Selasa (4/2).

 

RUU ini menjadi langkah penting dalam transformasi BUMN, yang tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan daya saing perusahaan negara tetapi juga menjaga keseimbangan antara kepentingan bisnis dan kesejahteraan masyarakat.

 

"Kita ingin BUMN yang lebih kuat, lebih transparan, dan lebih profesional dalam menjalankan misinya. Ini bukan sekadar perubahan regulasi, tetapi langkah besar dalam reformasi pengelolaan aset negara," tutup Dasco.rajamedia

Komentar: