Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Cegah Masalah! Gus Irfan Serahkan 200 Nama Calon Pejabat Kemenhaj ke KPK

Laporan: Firman
Jumat, 03 Oktober 2025 | 22:03 WIB
Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf usai bertamu ke KPK - Dok. RRI -
Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf usai bertamu ke KPK - Dok. RRI -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Kemenhaj – Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf, mengambil langkah antisipatif dalam penataan aparatur di kementeriannya. Ia menyerahkan sekitar 200 nama calon pejabat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dilakukan penelusuran rekam jejak.
 

“Supaya tidak ada permasalahan di kemudian hari di Kementerian Haji,” ujar Irfan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (3/10/2025).
 

Cegah Masalah Sejak Awal
 

Menurut Irfan, nama-nama yang diserahkan berasal dari berbagai latar belakang: Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, internal Badan Penyelenggara Haji, serta sejumlah perguruan tinggi.
 

“Sebetulnya kebutuhannya lebih banyak dari itu, nanti yang lainnya akan kita ambilkan dari kementerian/lembaga lain,” ungkapnya.
 

Meski begitu, Irfan enggan mengumumkan secara detail siapa saja nama-nama yang diajukan.
 

KPK Siap Kawal Penyelenggaraan Haji
 

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Harefa, menyambut baik langkah tersebut. Menurutnya, KPK akan mengawal penuh transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan haji.
 

“Harapannya, ke depan proses kepengurusan dan pengelolaan jemaah haji kita makin hari makin lebih baik,” kata Cahya.
 

Ia juga menyinggung bahwa KPK sedang menangani dugaan korupsi kuota haji pada anggaran 2023–2024, sekaligus telah melakukan kajian dan telaahan sebelumnya terkait tata kelola haji.
 

Dengan penyerahan nama-nama calon pejabat ini, publik menanti apakah Kementerian Haji benar-benar akan menjadi lembaga yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.rajamedia

Komentar: