BP3KP Jawa III Tembus Serapan Anggaran 89%! Ara: Kerja Tim, Bukan Superman!
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Perumahan Rakyat — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, atau akrab dipanggil Ara, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran pimpinan dan pegawai Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa III.
Serapan Anggaran Tertinggi, Hasil Pembangunan Berkualitas
Ara menyebut BP3KP Jawa III berhasil mencatat penyerapan anggaran paling tinggi se-Indonesia, mencapai 89 persen, sekaligus membangun hunian yang memenuhi standar kualitas nasional.
“Kami berterima kasih atas kerja keras seluruh tim yang menunjukkan hasil pembangunan hunian berkualitas,” tulis Ara melalui Instagram pribadinya.
Integritas dan KPI Jadi Kunci Promosi
Menteri PKP menegaskan pentingnya menjaga tata kelola, KPI, dan kualitas pekerjaan.
“Kami siap mempromosikan pejabat dan PPK yang berprestasi walaupun masih muda. Tidak perlu lobi-lobi menteri, cukup tunjukkan hasil pembangunan berkualitas dengan integritas sesuai KPI dan aturan,” ujarnya.
_1762537016.jpg)
Kerja Tim Super, Bukan Superman
Ara juga menekankan arahan Presiden Prabowo Subianto agar keluarga besar Kementerian PKP bekerja sebagai super team, bukan superman. Konsep ini menekankan kolaborasi tim sebagai kunci keberhasilan pembangunan perumahan, di mana integritas dan fokus pada KPI menjadi fondasi utama.
“Kerja tim yang solid akan lebih berdampak daripada sekadar kemampuan individu. Dengan integritas dan KPI yang jelas, setiap proyek hunian berkualitas dapat diselesaikan dengan maksimal,” tambah Ara.
BP3KP Jawa III Jadi Benchmark Nasional
Keberhasilan BP3KP Jawa III tidak hanya menjadi prestasi internal, tetapi juga menjadi contoh bagi unit kerja lain di kementerian. Ara berharap capaian ini bisa dijadikan benchmark kinerja nasional untuk seluruh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Indonesia.![]()
Politik 4 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Ekbis | 4 hari yang lalu
Parlemen | 2 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu