Bongkar Bandar hingga Aliran Dana! Ibas Dorong Perang Total terhadap Narkoba
RAJAMEDIA.CO — Jakarta — Penggerebekan kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 1 November 2026 dinilai harus menjadi momentum memperkuat pemberantasan narkotika secara menyeluruh. Penindakan tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan, tetapi harus membongkar jaringan pemasok, bandar, jalur distribusi, hingga aliran dana kejahatan.
Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan strategi yang menyasar seluruh rantai peredaran gelap.
“Pengungkapan kasus narkotika harus ditindaklanjuti dengan membongkar keseluruhan jaringan yang berada di belakangnya. Kita tidak boleh hanya menangkap pelaku di tingkat lapangan, tetapi harus menelusuri siapa pemasoknya, siapa pengendalinya, bagaimana jalur distribusinya, serta ke mana aliran uang hasil kejahatan tersebut,” ujar Ibas dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (7/11/2026).
Ibas Dorong Sinergi Aparat Penegak Hukum
Politisi Partai Demokrat itu menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan antara Polri, BNN, Bea Cukai, TNI, dan instansi terkait lainnya.
Menurutnya, sinergi tidak cukup dilakukan saat operasi berlangsung. Pertukaran informasi, pengawasan, penyelidikan, dan evaluasi harus berjalan secara konsisten agar jaringan narkotika tidak memiliki celah untuk kembali beroperasi.
Ibas juga meminta pengawasan diperketat di pelabuhan, bandar udara, serta jalur perbatasan darat dan laut yang berpotensi menjadi pintu masuk penyelundupan narkotika.
Telusuri Bandar dan Aliran Dana
Selain mengejar pelaku, Ibas menilai aparat perlu mengoptimalkan pelacakan aset dan aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana narkotika.
Pelacakan, penyitaan, dan pemulihan aset sesuai ketentuan hukum dinilai penting untuk memutus sumber pendanaan sekaligus melemahkan kemampuan sindikat membangun kembali bisnis ilegalnya.
“Jangan hanya mengejar orangnya, tetapi juga telusuri dan putus sumber pendanaannya. Aset yang terbukti berasal dari kejahatan narkotika harus diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia mengingatkan, seluruh proses penegakan hukum harus berdasarkan bukti yang sah dan prosedur yang berlaku, dengan tetap menjunjung prinsip keadilan serta perlindungan hak asasi manusia.
Pencegahan dan Rehabilitasi Harus Diperkuat
Ibas menilai pemberantasan narkotika tidak cukup mengandalkan penindakan. Pencegahan, rehabilitasi korban penyalahgunaan, serta pemberdayaan masyarakat di kawasan rawan juga harus menjadi prioritas.
Ia mendorong pemerintah, keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat menciptakan lingkungan yang sehat bagi generasi muda melalui pendidikan, olahraga, seni, teknologi, kewirausahaan, dan kegiatan sosial.
Perhatian terhadap isu tersebut sebelumnya diwujudkan melalui Audiensi Kebangsaan bersama Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Indonesia, Duta Anti Narkoba, dan jajaran DPP Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) pada 22 September 2026.
Menurut Ibas, penanganan kawasan seperti Kampung Bahari harus menggabungkan penegakan hukum dengan intervensi sosial, pendidikan, ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat agar tidak kembali menjadi ruang berkembangnya jaringan narkotika.
“Negara harus hadir secara utuh. Penegakan hukum harus berjalan tegas terhadap jaringan pengedar dan bandar, sementara masyarakat, khususnya generasi muda dan mereka yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika, harus mendapatkan perlindungan dan kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya,” ujarnya.
Ibas berharap penggerebekan Kampung Bahari menjadi awal dari langkah pemberantasan narkotika yang konsisten dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.
“Perang terhadap narkotika tidak boleh bersifat sesaat atau hanya berdasarkan operasi tertentu. Harus ada konsistensi, pengawasan, penindakan, pencegahan, dan pemulihan yang berjalan beriringan,” pungkasnya.
RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Politik 7 jam yang lalu
Ekbis | 4 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Politik | 1 minggu yang lalu
Hukum | 1 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu