Bebas Berkat Rehabilitasi Prabowo, 3 Eks Direktur ASDP Sampaikan Ini!
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Polkam - Tiga mantan direktur PT ASDP Indonesia Ferry akhirnya menikmati udara kebebasan. Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry MAC resmi dibebaskan dari Rutan Merah Putih KPK, Jumat (28/11/2025), setelah Presiden Prabowo Subianto menggunakan hak prerogatifnya untuk memberikan Rehabilitasi.
Ira Puspadewi, yang menjadi juru bicara ketiganya, tak mampu menyembunyikan rasa haru saat menyampaikan pernyataan di depan gerbang rutan.
"Kami bertiga menyampaikan syukur kepada Allah SWT atas limpahan karunia luar biasa bagi kami," ujarnya dengan suara bergetar.
Ucapan Terima Kasih untuk Presiden Prabowo dan Pejabat Negara
Dalam pernyataan resminya, Ira secara khusus menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Kami menghaturkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang telah berkenan menggunakan hak istimewanya bagi perkara kami," kata Ira.
Tak lupa, ucapan terima kasih juga disampaikan kepada sejumlah pejabat tinggi negara lainnya, termasuk:
- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
- Mahkamah Agung
- Menko Polhukam
- Menteri Sekretaris Negara
- Menteri Hukum dan HAM
- Sekretaris Kabinet
Apresiasi untuk Tim Hukum, KPK, Media, dan Masyarakat
Ira juga menyampaikan penghargaan kepada tim penasihat hukum yang dipimpin Soesilo Ari Wibowo, serta petugas KPK yang menangani proses selama hampir sepuluh bulan terakhir.
"Terima kasih kepada seluruh rekan media yang membantu menyampaikan perkembangan perkara ini kepada masyarakat. Dan yang paling berharga, dukungan masyarakat Indonesia melalui berbagai platform komunikasi," ungkapnya.
Harapan untuk Perlindungan Hukum yang Lebih Baik
Mantan direktur ASDP ini berharap keputusan rehabilitasi ini dapat menjadi momentum perbaikan sistem hukum Indonesia.
"Semoga tatanan hukum di negeri kita tercinta ini dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para profesional," ujarnya.
Agenda Pertama: Pulang ke Keluarga
Ketika ditanya agenda pertama setelah bebas, Ira menjawab singkat dan penuh perasaan: "Kami mau ketemu keluarga."
Sementara mengenai proses hukum lanjutan dan kemungkinan pemanggilan kembali oleh KPK, Ira menegaskan akan menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum.
"Ini kita menunggu proses hukum berikutnya. Semua akan dilaksanakan secara detail oleh tim kuasa hukum," pungkasnya.
Ketiganya kemudian segera meninggalkan kompleks KPK untuk kembali berkumpul dengan keluarga setelah menjalani proses hukum selama hampir sepuluh bulan.![]()
Opini | 4 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Pendidikan | 1 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu