Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

International Zakat Leader Summit BAZNAS Dorong Zakat Jadi Penggerak Ekonomi Syariah

Laporan: Halim Dzul
Senin, 19 Oktober 2026 | 08:57 WIB
Para narsum di acara International Zakat Leader Summit bertema “The Future of Zakat: Advancing Innovation, Strengthening Collaboration, and Building Sustainable Impact” di Jakarta, Sabtu (17/10/2026). - BAZNAS/RMN -
Para narsum di acara International Zakat Leader Summit bertema “The Future of Zakat: Advancing Innovation, Strengthening Collaboration, and Building Sustainable Impact” di Jakarta, Sabtu (17/10/2026). - BAZNAS/RMN -

RAJAMEDIA.CO – Jakarta – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan peran strategis zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah sekaligus mendorong kemandirian umat. Melalui pengelolaan dana umat yang optimal, zakat diharapkan semakin berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
 

Penegasan tersebut disampaikan Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., saat membuka International Zakat Leader Summit bertema “The Future of Zakat: Advancing Innovation, Strengthening Collaboration, and Building Sustainable Impact” di Jakarta, Sabtu (17/10/2026).
 

Forum internasional ini mempertemukan pengelola zakat, pembuat kebijakan, praktisi, dan pakar untuk membahas inovasi, kolaborasi, serta penguatan dampak pengelolaan zakat secara berkelanjutan.
 

Zakat Bagian dari Ekosistem Ekonomi Syariah
 

Dalam sambutannya, Sodik Mudjahid menekankan bahwa zakat, infak, dan sedekah tidak boleh dipandang sebatas aktivitas pengumpulan dan penyaluran dana. Lebih dari itu, ZIS merupakan bagian penting dari sistem ekonomi syariah yang mendorong pertumbuhan berkeadilan.

“Jadi, kita harus menempatkan diskusi-diskusi kita tentang zakat, infak, sedekah itu dalam konteks, dalam tempat sistem ekonomi Islam atau sistem ekonomi syariah yang Alquran menjamin itu akan memberikan tumbuh berkeadilan,” ujar Sodik.
 

Menurutnya, pengelolaan zakat yang optimal dapat menjadi instrumen untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat sekaligus membangun kemandirian ekonomi umat.
 

BAZNAS Perkuat Industri Halal dan Literasi Zakat
 

Sodik menjelaskan, BAZNAS turut mendukung pengembangan ekonomi syariah melalui sejumlah langkah, antara lain membantu pelaku usaha kecil memperoleh legalitas halal, mengoptimalkan penghimpunan dana ZIS, serta meningkatkan literasi masyarakat mengenai zakat, infak, dan sedekah.

“BAZNAS juga mendorong tentang industri halal. Beberapa pengusaha kecil kita dukung untuk mendapatkan legalitas industri halal. BAZNAS tentu mobilisasi zakat, infak, sedekah. BAZNAS juga adalah memberikan literasi tentang zakat, infak, sedekah,” ungkapnya.
 

Dukungan terhadap pelaku usaha kecil tersebut menjadi salah satu upaya memperkuat ekosistem ekonomi syariah. Dengan legalitas halal dan pemahaman yang lebih baik mengenai ZIS, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang mampu berkembang dan berkontribusi terhadap perekonomian masyarakat.
 

Kemenag: Bukan Sekadar Besarnya Penghimpunan
 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, MA., menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan zakat tidak cukup diukur dari besarnya dana yang berhasil dihimpun.

Menurutnya, kualitas tata kelola, profesionalisme amil, regulasi, ketepatan sasaran, dan dampak nyata bagi masyarakat merupakan faktor penting dalam menentukan masa depan zakat.
 

“Masa depan zakat tidak cukup ditentukan oleh besarnya dana yang dihimpun. Keberhasilan juga sangat tergantung pada kualitas dan profesionalisme para amil, kualitas regulasi, ketepatan sasaran, kemampuan membuktikan dan menunjukkan dampak bagi masyarakat,” ujar Kamaruddin.
 

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil agar dana umat benar-benar memberikan manfaat bagi para penerima.
 

WZWF Dorong Inovasi dan Kolaborasi Internasional
 

Sekretaris Jenderal World Zakat and Waqf Forum (WZWF), H.E. Datuk Dr. Mohd Ghazali Md Noor, turut menyoroti peran strategis BAZNAS dalam pengembangan keuangan sosial Islam di tingkat global.

Menurutnya, penguatan zakat produktif, tata kelola, inovasi teknologi, dan kolaborasi internasional merupakan elemen penting untuk membangun ekosistem zakat yang semakin kuat.
 

“Marilah kita memperkuat tata kelola, merangkul inovasi yang bertanggung jawab, serta memperluas kolaborasi antarlembaga dan antarnegara untuk membangun ekosistem zakat global yang berlandaskan prinsip-prinsip bersama, keunggulan profesional, dan rasa saling percaya,” ujar Datuk Ghazali.
 

Kolaborasi lintas negara diharapkan dapat memperluas pertukaran pengetahuan, meningkatkan kapasitas lembaga pengelola zakat, serta mendorong lahirnya inovasi yang memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
 

Bank Indonesia: Rekomendasi yang Bisa Ditindaklanjuti
 

Direktur Eksekutif Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, Dr. Dadang Muljawan, menyambut baik penyelenggaraan International Zakat Leader Summit.
 

Ia berharap forum tersebut tidak berhenti pada pertukaran gagasan, tetapi juga menghasilkan rekomendasi konkret untuk memperbaiki pengelolaan zakat ke depan.
 

“Kegiatan ini mempertemukan para pengelola zakat, pembuat kebijakan, praktisi, dan pakar internasional dalam sesi dialog yang penting. Kami berharap diskusi ini dapat menghasilkan rekomendasi yang praktis dan dapat ditindaklanjuti untuk meningkatkan pengelolaan zakat ke depan,” ujarnya.
 

Harapan tersebut sejalan dengan tujuan forum untuk memperkuat inovasi, meningkatkan profesionalisme pengelolaan zakat, dan membangun kolaborasi yang berkelanjutan.
 

Hadirkan Tokoh dan Pakar Zakat Internasional
 

Kegiatan tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber dan panelis dari dalam maupun luar negeri.
 

Di antaranya Kuasa Usaha ad interim Negara Qatar, Saad M. El-Amadi; Pimpinan Bidang Keuangan, Digitalisasi, dan Operasional BAZNAS RI, Dr. H. Mokhamad Mahdum; serta Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengendalian dan Pengawasan, Hj. Neyla Saida Anwar, M.H., M.Hum.
 

Hadir pula Wakil Direktur Utama Pusat Pungutan Zakat, MAIWP, Tuan Haji Azrin Dato' Haji Abdul Manan; perwakilan Ummet Vakfi, Abdulrahman Farwana; Wakil Sekretaris WZWF, Prof. Dr. Irfan Syauqi Beik; serta Direktur Utama IBF Net Group, Dr. Mohammed Obaidullah.
 

Selain itu, forum diikuti Ekonom Negara di Islamic Development Bank, Dr. Ali Fallahi, dan Kepala Pembiayaan untuk Pembangunan dan Pertumbuhan Inklusif United Nations Development Programme (UNDP), Nila Murti.
 

Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut memperkuat ruang dialog mengenai masa depan zakat, mulai dari pengembangan tata kelola hingga perluasan dampak sosial dan ekonomi.
 

Melalui forum ini, BAZNAS RI menegaskan pentingnya menempatkan zakat sebagai bagian strategis dari ekosistem ekonomi syariah. Dengan tata kelola profesional, inovasi yang bertanggung jawab, dan kolaborasi lintas lembaga, zakat diharapkan semakin berperan dalam meningkatkan kesejahteraan serta memperkuat kemandirian umat.
 

RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: