Bawa Sejumlah Dokumen ke KPK, Wahyu Ingin Harun Masiku Segera Ditangkap
RAJAMEDIA.CO - Hukrim - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan berharap Harun Masiku segera ditangkap.
Hal itu disampaikan Wahyu Setiawan saat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wahyu bakal dimintai keterangan terkait kasus suap yang menjerat buronan Harun Masiku.
Wahyu menggunakan kemeja panjang berwarna biru saat tiba di Gedung Merah Putih KPK.
"Ya kita semua berharap Harun Masiku segera ditangkap," ujar Wahyu Setiawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/12).
Wahyu mengaku membawa sejumlah dokumen untuk diberikan penyidik. Tapi, dia belum bisa memerincinya saat ini.
Terkait dengan status hukumnya, Wahyu mengaku dirinya sudah bebas dari masa pemenjaraan meski belum murni.
Dia diwajibkan rutin melapor ke Balai Pemasyarakaran Semarang.
"Saya sudah menjalani tanggung jawab saya, saya bertanggung jawab atas apa yang sudah saya lakukan," ucap Wahyu.
Wahyu hanya menjalani masa pemenjaraan selama tiga tahun jika mengacu dari waktu penangkapan yang dilakukan KPK pada Januari 2020.
Padahal, hukuman kurungan Wahyu berdasarkan putusan kasasi yakni tujuh tahun penjara.
Diketahui KPK tak kunjung mampu menangkap Harun Masiku yang sudah buron tiga tahun lebih. Padahal, beberapa kali KPK mengakui mengendus keberadaan mantan caleg PDI Perjuangan itu.
Info Haji 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu