Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Habiburokhman Nilai Penegakan Hukum Era Prabowo di Jalur Tepat

Laporan: Halim Dzul
Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:37 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman - Humas DPR/RMN -
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman - Humas DPR/RMN -

RAJAMEDIA.CO — Jakarta — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berada di jalur yang tepat. Penilaian tersebut merujuk pada sejumlah perkembangan reformasi hukum, penguatan perlindungan hak warga negara, serta upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara.
 

Menurut Habiburokhman, dua tahun perjalanan pemerintahan Prabowo menjadi momentum penting untuk mengevaluasi arah pembangunan negara hukum Indonesia. Salah satu langkah strategis yang disorot adalah pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru pada 2 Januari 2026.
 

“Dua tahun perjalanan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjadi momentum krusial untuk membaca kembali arah kompas negara hukum Indonesia. Di tengah pusaran dinamika geopolitik dan tantangan ekonomi global, pemerintah berhasil meletakkan fondasi pembaruan hukum yang kokoh sekaligus membuktikan bahwa keadilan tidak lagi berhenti sebagai jargon politik,” ujar Habiburokhman dalam keterangan resminya kepada Parlementaria DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
 

KUHP dan KUHAP Baru Jadi Tonggak Reformasi Hukum
 

Legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut menyebut pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru sebagai salah satu tonggak penting pembaruan sistem hukum pidana nasional.
 

KUHP baru menandai berakhirnya penggunaan KUHP warisan kolonial Belanda, sementara KUHAP baru memperbarui kerangka hukum acara pidana yang mengatur proses penegakan hukum.
 

Habiburokhman menilai pembaruan kedua regulasi tersebut merupakan langkah strategis yang semestinya dapat diwujudkan sejak awal era reformasi. Namun, proses panjang pembaruan hukum pidana nasional baru mencapai tahap tersebut pada masa pemerintahan Prabowo.
 

“Dengan segala hormat, seharusnya dua UU pidana terpenting tersebut dibentuk di awal reformasi. Setelah menunggu hampir 30 tahun, baru di era kepemimpinan Presiden Prabowo, mimpi tersebut bisa diwujudkan,” terangnya.
 

Menurutnya, pembaruan tersebut bukan sekadar mengganti teks undang-undang, melainkan juga mengubah paradigma dalam sistem peradilan pidana Indonesia.
 

Keadilan Tak Cukup Formal, Hak Warga Harus Terlindungi
 

Habiburokhman menilai KUHP baru membawa pergeseran pendekatan pemidanaan dari orientasi yang semata-mata menekankan pembalasan atau retributif menuju pendekatan yang lebih memperhatikan aspek korektif, rehabilitatif, dan restoratif.
 

Pendekatan tersebut, menurutnya, penting agar penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga mempertimbangkan pemulihan serta tujuan keadilan yang lebih substantif.
 

Sementara itu, KUHAP baru dinilai memperkuat kedudukan warga negara dalam berhadapan dengan aparat penegak hukum. Perlindungan terhadap hak saksi, korban, maupun tersangka menjadi bagian penting dalam membangun sistem peradilan yang lebih berimbang.
 

“Sejalan dengan itu, kehadiran KUHAP baru secara signifikan memperkuat kedudukan warga negara di hadapan aparat penegak hukum. Hak-hak warga negara, baik sebagai saksi, korban, maupun tersangka, dijamin secara lebih setara guna menutup celah penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) oleh alat negara,” tegasnya.
 

Reformasi Harus Dibuktikan dalam Praktik
 

Penilaian positif Habiburokhman terhadap arah penegakan hukum pemerintahan Prabowo juga mencakup agenda pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara.
 

Namun, keberhasilan reformasi hukum pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh lahirnya regulasi baru. Pelaksanaannya harus mampu menjamin kepastian hukum, memperkuat perlindungan hak asasi manusia, serta memastikan seluruh warga negara memperoleh perlakuan yang setara di hadapan hukum.
 

Pengawasan terhadap aparat penegak hukum, transparansi proses peradilan, dan konsistensi penindakan terhadap tindak pidana korupsi tetap menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik.
 

Dengan berlakunya KUHP dan KUHAP baru, tantangan berikutnya adalah memastikan perubahan aturan benar-benar menghadirkan sistem hukum yang adil, profesional, dan akuntabel.
 

Bagi Habiburokhman, pembaruan hukum menjadi salah satu fondasi penting bagi pemerintahan Prabowo. Ukuran akhirnya, bagaimanapun, terletak pada penerapan hukum yang konsisten dan perlindungan nyata terhadap hak-hak masyarakat.
 

RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: