Bareskrim Jadwal Ulang Pemeriksaan 8 Saksi dari Al Zaytun Terkait TPPU Panji Gumilang
RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri mengagendakan kembali, delapan saksi dari pondok pesantren Al Zaytun yang tidak hadir pada pemanggilan pada Selasa, 25 Juli 2023.
8 saksi tersebut akan diperiksa terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Panji Gumilang.
"Jadi 8 orang yang dimintai keterangan hari ini tidak hadir, sampai sekarang ga ada yang hadir," ujar Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmar Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa, 25 Juli 2023.
Ramadhan mengatakan pihaknya kembali melayangkan panggilan kepada 8 orang tersebut untuk hadir pada Jumat, 28 Juli 2023.
"Nah akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari jumat tgl 28. Undangan klarifikasi di hari jumat tgl 28 Juli 2023," ungkapnya.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri mengagendakan panggilan terhadap 8 orang saksi dari pihak pondok pesantren Al Zaytun pada Selasa, 25 Juli 2023.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmar Ramadhan mengatakan 8 orang saksi itu bakal diperiksa terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Delapan orang (diperiksa)," ujar Ramadhan.
Jenderal bintang satu itu menjelaskan kedelapan saksi yang diperiksa ini merupakan dari ponpes Al-Zaytun.
"Iya (dari Al-Zaytun)," Ungkapnya.
Dari delapan saksi tersebut, dua diantaranya merupakan anak kandung dari Panji Gumilang.
"Yang pertama IP, nah itu jabatannya ketua pengurus yayasan (YPI), saudara IP ini anak kandung PG. Kedua, AP, sekretaris pengurus YPI, anak kandung juga. Kemudian, IS bendahara (yayasan Al Zaytun)," pungkas Ramadhan.
Info Haji 4 hari yang lalu
Info Haji | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Olahraga | 4 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu