Bahlil Lapor Prabowo! Stok BBM dan LPG Kondisi Aman
RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih ke Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bahlil melaporkan kondisi pasokan energi nasional, mulai dari bahan bakar minyak (BBM), LPG, hingga minyak mentah nasional.
Menurut Bahlil, seluruh cadangan energi nasional saat ini berada dalam kondisi aman dan berada di atas standar minimum nasional.
“Tadi saya melaporkan kepada Pak Presiden terkait kesiapan BBM kita sampai hari ini. Maupun LPG, maupun crude, semua di atas standar minimum nasional. Jadi insyaallah nggak ada masalah,” kata Bahlil usai pertemuan.
Pemerintah Klaim Pasokan Aman
Bahlil memastikan pemerintah terus memantau ketahanan energi nasional agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
Ia menyebut kondisi stok BBM dan LPG nasional masih cukup untuk menjaga stabilitas distribusi energi di berbagai daerah.
Menurutnya, pemerintah juga terus memperkuat pengawasan terhadap cadangan energi strategis nasional.
Bahas Evaluasi Izin Tambang
Selain persoalan energi, Bahlil juga melaporkan perkembangan penataan Izin Usaha Pertambangan (IUP), khususnya izin tambang yang berada di kawasan hutan dan wilayah yang dinilai belum dimanfaatkan optimal.
Ia mengatakan Presiden Prabowo sebelumnya telah menginstruksikan evaluasi terhadap sejumlah izin pertambangan yang secara administrasi lengkap tetapi tidak dijalankan sebagaimana mestinya.
“Pak Presiden menginstruksikan sejak satu bulan lalu atau dua bulan lalu untuk dilakukan evaluasi. Dan saya melaporkan perkembangan-perkembangannya,” ujarnya.
IUP Tak Aktif Jadi Sorotan
Pemerintah saat ini disebut tengah memetakan sejumlah IUP yang dinilai tidak produktif atau belum menjalankan aktivitas sesuai izin yang diberikan.
Langkah evaluasi dilakukan untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan efektif dan memberi manfaat bagi negara.
Pemerintah juga ingin memastikan tidak ada izin tambang yang hanya dikuasai secara administratif tanpa realisasi kegiatan di lapangan.![]()
Politik | 6 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Ekbis | 4 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu