Aleg DPR Tegas: Oknum Dukcapil Terlibat Jual Bayi, Pecat dan Hukum Berat!

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Hukrim - Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, murka! Ia angkat suara keras soal keterlibatan oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam kasus jaringan perdagangan bayi lintas negara.
Tak main-main, Indrajaya mendesak pemerintah agar pelaku dicopot secara tidak hormat dan dihukum berat tanpa kompromi.
“Perdagangan bayi adalah kejahatan kemanusiaan. Apalagi jika dilakukan oleh pegawai Dukcapil yang seharusnya mengamankan data kependudukan. Tidak ada alasan untuk mentolerir. Mereka harus dipecat secara tidak hormat dan dihukum seberat-beratnya!” tegas Indrajaya dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (21/7/2025).
Cacat Total Integritas Dukcapil
Politisi PKB ini menyebut kasus ini sebagai aib besar institusi Dukcapil yang bisa menghancurkan kepercayaan publik terhadap sistem kependudukan negara.
“Ini bukan soal oknum semata. Ini soal pengkhianatan aparatur negara terhadap rakyat. Sistem administrasi kependudukan bisa rusak hanya karena satu-dua pegawai brengsek!” katanya geram.
Desak Kemendagri Bertindak Tegas
Indrajaya mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak tinggal diam. Dia meminta audit menyeluruh di internal Dukcapil dan pengetatan pengawasan.
“Momentum ini harus jadi perbaikan total. Jangan ada lagi celah aparat negara yang menjual data apalagi manusia!” ujarnya lantang.
Jual Bayi Harga Rp 11 – 16 Juta ke Singapura
Data yang dihimpun, 24 bayi sudah dijual ke Singapura. Bayi-bayi malang itu bahkan masih berusia 2 sampai 3 bulan. Harganya? Dihargai murah, hanya Rp 11 juta sampai Rp 16 juta per bayi.
Kasus ini terbongkar berkat kesigapan Polda Jabar yang menangkap 13 orang pelaku, salah satunya pegawai Dukcapil.
“Oknum seperti ini harus dibersihkan sampai ke akar! Jangan beri ruang bagi mafia dalam pelayanan publik!” tutup Indrajaya.
Gaya Hidup | 2 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Info Haji | 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Keamanan | 5 hari yang lalu