WH Geram Aksi Premanisme di SDIP Pamulang, Siap Laporkan ke Presiden!
RAJAMEDIA.CO — Tangerang Selatan — Anggota Komisi VIII DPR RI Wahidin Halim mengecam keras aksi penggerudukan SD Islam Pembangunan (SDIP) Pamulang di tengah berlangsungnya proses pendidikan.
Menurut Wahidin, tindakan tersebut tidak hanya mengganggu kegiatan belajar-mengajar, tetapi juga berpotensi melanggar hak dasar anak untuk memperoleh pendidikan yang aman dan nyaman.
DPR Soroti Hak Pendidikan Siswa
Wahidin menegaskan, sekolah merupakan ruang pendidikan yang harus dilindungi dari segala bentuk tindakan yang dapat mengganggu proses belajar-mengajar.
“DPR RI mengecam keras dan akan melaporkan perkembangan ini kepada pihak-pihak yang berwenang. Menggeruduk Sekolah Pembangunan Pamulang di tengah proses pendidikan yang sedang berjalan adalah melanggar hak asasi, terutama hak asasi pendidikan bagi negara ini,” ujar Wahidin dalam keterangan video, Rabu (25/8/2026) .
Menurut mantan Gubernur Banten tersebut, penyelesaian persoalan kelembagaan maupun hukum tidak seharusnya dilakukan dengan cara-cara yang mengganggu lingkungan pendidikan.
Minta UIN Jakarta Tempuh Jalur Hukum
Wahidin meminta pihak UIN Jakarta tetap menempuh mekanisme hukum dalam menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan SDIP Pamulang.
Ia menilai seluruh pihak harus menghormati kedudukan hukum dan memberikan ruang agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
“Saya minta ke pihak UIN Jakarta untuk tetap menegakkan kedudukan hukum atau paling tidak juga hukum berjalan. Jangan lalu menggunakan cara-cara premanisme,” tegasnya.
Jadi Perhatian Menteri dan DPR
Wahidin mengatakan persoalan tersebut telah menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk kementerian, DPR RI serta pemerhati dan pengamat pendidikan.
Ia menilai tindakan yang menggunakan pendekatan kekerasan atau pengerahan massa tidak pantas terjadi di lingkungan pendidikan.
“Jadi perhatian menteri, jadi perhatian juga DPR RI, jadi para pemerhati dan pengamat pendidikan bahwa hal seperti ini tidak pantas dilakukan oleh para oknum,” katanya.
Akan Laporkan Perkembangan kepada Presiden
Wahidin menegaskan DPR RI akan terus mencermati perkembangan persoalan tersebut.
Ia menyatakan akan menyampaikan perkembangan kasus kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk memastikan persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar dan mengganggu hak pendidikan siswa.
“Terakhir, saya Wahidin Halim, Anggota Komisi VIII DPR RI mengecam keras dan akan melaporkan perkembangan ini kepada pihak-pihak yang berwenang, termasuk kepada Presiden Republik Indonesia,” tegasnya.
Jangan Sampai Murid Menjadi Korban
Pernyataan Wahidin menegaskan bahwa penyelesaian persoalan SDIP Pamulang harus tetap menempatkan kepentingan dan hak siswa sebagai prioritas.
Perbedaan pandangan, sengketa kelembagaan maupun persoalan hukum seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang tersedia, bukan dengan tindakan yang membuat sekolah kehilangan rasa aman.
Sekolah harus menjadi tempat anak belajar, bukan arena pertarungan kepentingan orang dewasa.
RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Pendidikan | 3 hari yang lalu
Info Haji | 2 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Keamanan | 4 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Opini | 18 jam yang lalu
Daerah | 5 hari yang lalu
Politik | 1 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu