4 Pelanggaran Berat di Oriental Circus Indonesia Dibongkar Komnas HAM

RAJAMEDIA.CO - Raja Media, Jakarta – Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro angkat suara soal dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam kasus eksploitasi pemain sirkus anak-anak oleh Oriental Circus Indonesia (OCI) yang mencuat sejak tahun 1997.
Dalam rapat audiensi bersama Komisi XIII DPR RI, Atnike mengungkap empat pelanggaran HAM berat yang menimpa anak-anak yang diduga direkrut secara tidak sah oleh pihak OCI.
“Ini kasus lama yang tidak pernah diselesaikan secara layak. Sangat disayangkan,” ujar Atnike, Rabu (23/4/2025) di kompleks parlemen.
1. Anak-Anak Dipisahkan dari Identitas dan Keluarganya
Atnike menegaskan bahwa anak-anak tersebut diambil dari keluarga mereka tanpa kejelasan, bahkan kehilangan hak untuk mengetahui asal-usul identitas dan hubungan kekeluargaan mereka.
2. Eksploitasi Ekonomi & Hilangnya Hak Pendidikan
Poin kedua dan ketiga, jelas Atnike, adalah bentuk eksploitasi ekonomi terhadap anak-anak.
Mereka dipaksa bekerja di dunia hiburan tanpa upah yang layak, serta tidak mendapatkan akses pendidikan umum yang menjamin masa depan mereka.
3. Tak Ada Jaminan Sosial dan Perlindungan
Pelanggaran keempat: anak-anak ini tidak mendapat perlindungan hukum, jaminan sosial, atau keamanan sebagaimana yang dijamin oleh konvensi internasional tentang hak anak.
“Ini bentuk perbudakan zaman modern,” tegas Atnike.
Komnas HAM: Negara Jangan Diam!
Komnas HAM meminta negara menjamin pemulihan fisik, psikis, ekonomi, dan sosial bagi korban yang kini telah dewasa namun belum pernah mendapatkan keadilan.
“Kami menolak eksploitasi anak dalam bentuk apapun. Negara harus hadir untuk memutus rantai perbudakan yang berkedok hiburan ini,” tandas Atnike lantang.
Politik | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Info Haji | 6 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Ekbis | 1 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu