110 WNI Tertipu Onliene Scam di Kamboja, Puan: Negara Harus Hadir!
 
                      RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus 110 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan daring (online scam) di Kamboja.
Menurutnya, peristiwa ini menjadi cermin lemahnya sistem perlindungan pekerja Indonesia di luar negeri.
 
“Kasus ini menjadi peringatan serius bagi kita semua. Kebutuhan ekonomi dan sempitnya kesempatan kerja di dalam negeri sering kali memaksa warga mengambil risiko tinggi bekerja ke luar negeri,” kata Puan dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Kamis (30/10/2025).
 
Lebih dari Sekadar Diplomasi
 
Puan menegaskan, persoalan tersebut bukan sekadar urusan diplomatik. Lebih dalam dari itu, ia melihat adanya tekanan sosial dan ekonomi yang mendorong warga mencari pekerjaan tanpa jalur resmi.
 
“Negara harus hadir memastikan setiap warga mendapat akses pekerjaan yang manusiawi dan terlindungi, di mana pun mereka bekerja,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
 
Perlindungan Harus Sejak Pra-Keberangkatan
 
Ia menilai, perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) harus dimulai sejak tahap pra-keberangkatan.
Calon pekerja wajib mendapatkan informasi benar, pelatihan yang layak, serta penempatan yang terverifikasi.
 
“Pemerintah, melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Luar Negeri, dan instansi terkait, perlu memperkuat koordinasi agar tidak ada lagi warga berangkat tanpa izin resmi,” tegas Puan.
 
Bangun Sistem Early Warning
 
Lebih lanjut, Puan mendorong dibentuknya sistem early warning lintas lembaga untuk mencegah kasus serupa terulang.
 
Ia mengusulkan kerja sama Ditjen Imigrasi, aparat bandara, hingga maskapai penerbangan guna memantau perjalanan mencurigakan ke negara berisiko tinggi seperti Kamboja, Myanmar, dan Laos.
 
“Lonjakan penerbangan ke negara yang tidak memiliki hubungan resmi penempatan pekerja migran harus jadi perhatian. Negara tak boleh lengah,” ujarnya.
 
Pemerintah Siapkan Pemulangan Korban
 
Sementara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin memastikan pemerintah tengah memproses pemulangan 110 WNI korban penipuan daring di Kamboja.
 
Seluruh korban yang sebelumnya kabur dari perusahaan online scam di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, kini berada dalam pendampingan otoritas setempat.
Kesehatan | 4 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Daerah | 4 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
 
              









 
                    