Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

11 Polda dan 22 Polres Resmi Miliki Layanan PPA-PPO, Ini Daftarnya

Laporan: Firman
Kamis, 22 Januari 2026 | 07:03 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat melauunching Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) - Divisi Humas Polri -
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat melauunching Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) - Divisi Humas Polri -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta– Masyarakat kini lebih mudah mengakses layanan perlindungan perempuan dan anak serta pelaporan perdagangan orang melalui Program PPA-PPO (Perlindungan Perempuan, Anak, dan Pemberantasan Perdagangan Orang). Akses tersebut telah tersedia di 11 Polda dan 22 Polres yang diresmikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu (21/1/2026).
 

Penguatan struktur kelembagaan ini difokuskan pada penanganan kekerasan dan perdagangan orang, dengan perempuan, anak, dan kelompok rentan sebagai prioritas utama pelayanan. Inisiatif ini bertujuan memperluas akses pelaporan bagi korban melalui pendekatan yang lebih responsif dan berkelanjutan.
 

Fokus pada Perlindungan dan Penanganan Kasus yang Cepat
 

Pembentukan layanan PPA-PPO berfokus pada beberapa tujuan utama, yakni meningkatkan perlindungan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, mencegah perdagangan orang, memperkuat layanan berbasis psikologis dan hukum, serta mempercepat penanganan kasus di tingkat wilayah.
 

Selain itu, program ini juga dimaksudkan untuk memperluas kolaborasi lintas sektor dengan berbagai pemangku kepentingan terkait. Kehadiran layanan yang lebih dekat diharapkan dapat meningkatkan keberanian korban untuk melapor.
 

Tersebar di Wilayah Prioritas, Termasuk Jabodetabek hingga Jawa Timur
 

Layanan PPA-PPO telah diresmikan di sejumlah Polda dan Polres yang tersebar di wilayah prioritas. Di antaranya adalah Polda Metro Jaya (meliputi Polres Metro Jakarta Barat, Timur, Utara, Pusat, dan Bekasi Kota), Polda Jawa Timur (Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Malang, dll.), serta Polda Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara.
 

Beberapa Polda lainnya juga telah memiliki layanan ini, seperti Polda Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara. Pendekatan berbasis wilayah ini diharapkan dapat membuat penanganan kasus lebih cepat, terukur, dan perlindungan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat terdampak.rajamedia

Komentar: