Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Whoosh! Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Kalau Disuruh Lapor, Buang-buang Waktu!

Laporan: Firman
Senin, 27 Oktober 2025 | 08:59 WIB
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD - Repro -
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD - Repro -

RAJAMEDIA.CO - Yogyakarta, Hukrim — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika diperlukan untuk memberikan keterangan terkait dugaan penggelembungan anggaran proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (Whoosh).
 

“Iya, saya siap dipanggil. Kalau dipanggil, saya akan datang. Tapi kalau disuruh lapor, ngapain, buang-buang waktu juga,” ujar Mahfud di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan Yogyakarta, Minggu (26/10).
 

Pernyataan itu disampaikan Mahfud sebagai tanggapan atas imbauan KPK yang sebelumnya meminta dirinya melaporkan secara resmi dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek strategis nasional tersebut.
 

“Enggak Ada Kewajiban Melapor”
 

Mahfud menegaskan tidak ada kewajiban hukum bagi seseorang untuk membuat laporan kepada KPK. Ia bahkan menilai KPK tidak berhak mendesak dirinya untuk melakukan pelaporan.
 

“Enggak berhak dia (KPK) mendorong. Laporan itu enggak ada kewajiban orang melapor,” tegas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
 

Menurut Mahfud, KPK sebenarnya sudah mengetahui isu mark up proyek Whoosh jauh sebelum dirinya berbicara di publik.
 

“Wong yang saya laporkan itu, KPK sudah tahu. Sebelum saya ngomong sudah ramai duluan, kan? Saya cuma ngomong karena sudah ramai saja,” katanya.
 

“Saya Cuma Pencatat, Bukan Pelaku”
 

Mahfud juga menilai KPK seharusnya memanggil pihak-pihak yang lebih dulu berbicara dan memiliki data lengkap soal proyek tersebut, bukan dirinya.
 

“Mestinya KPK manggil orang yang ngomong sebelumnya, itu kan banyak banget, yang punya data, dan pelaku. Kalau saya tuh kan pencatat aja,” ucapnya.
 

Saat ditanya soal kondisi proyek kereta cepat yang kini membebani keuangan negara, Mahfud sempat berkelakar, “Ya, was-wus, was-wus, was-wus,” sambil tertawa.
 

Utang ke China: “Ya Negosiasi Aja”
 

Menanggapi rencana pemerintah melakukan negosiasi ulang dengan China terkait utang proyek Whoosh, Mahfud menilai langkah itu memang satu-satunya jalan realistis.
 

“Iya, memang harus negosiasi, kan? Mau apa kalau sudah begini. Enggak bisa bayar, enggak punya uang, ya negosiasi. Jalannya tuh negosiasi. Silakan aja,” katanya.
 

Awal Mula Isu Whoosh Dibuka
 

Sebelumnya, Mahfud melalui kanal YouTube Mahfud MD Official (14 Oktober 2025) mengungkapkan adanya dugaan mark up besar dalam proyek kereta cepat Jakarta–Bandung. 
 

Ia membandingkan biaya pembangunan per kilometer di Indonesia yang mencapai 52 juta dolar AS, jauh di atas biaya di China yang hanya sekitar 17–18 juta dolar AS.
 

Pernyataan itu membuat KPK pada 16 Oktober 2025 meminta Mahfud melapor secara resmi. Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyatakan lembaganya terbuka menerima data tambahan dari Mahfud untuk dianalisis.
 

“Terima kasih informasinya, dan jika Prof. Mahfud punya data yang bisa memperkaya temuan KPK, kami akan sangat terbuka untuk mempelajarinya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.rajamedia

Komentar: