Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Wamenkumham Edward Omar Sharief Dijadwalkan Diperiksa KPK Hari Ini

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 04 Desember 2023 | 08:13 WIB
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej. (Foto: Repro)
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej. (Foto: Repro)

RAJAMEDIA.CO - Polhukam - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy hari ini, Senin (4/11) dijadwalkan memenuhi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Eddy dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka lain dalam perkara dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.

"(Eddy diminta) untuk hadir dengan kapasitas sebagai saksi dalam berkas perkara tersangka lain," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (4/12).

Eddy diharapak memenuhi panggilan tersebut. Ali belum bisa memerinci informasi yang akan diulik penyidik terhadap wamenkumham itu.

Diketahui, KPK telah mencegah Eddy dan tiga pihak berperkara lainnya dalam kasus ini. KPK berhati-hati dalam mengusut kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang menjerat Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy.

Rencana memeriksa pun tidak bakal dilakukan dengan gegabah.

"Kita tentunya aparat penegak hukum harus berhati-hati dalam menyikapi masalah hukum itu tentunya memeriksa dengan baik, cermat," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Selasa, 21 November 2023.

Johanis juga sudah mewanti-wanti bawahannya dalam penanganan perkara ini. Kecermatan dalam pencarian bukti wajib diprioritaskan.

"Saya selalu meminta kepada teman-teman untuk menjalankan tugas harus teliti dan cermat, lihat undang-undang, lihat fakta hukum yang terjadi, jadi kita tidak gegabah," tutup Johanis.rajamedia

Komentar: