Transparansi Royalti Jadi Prioritas, DPR Bentuk Tim Perumus RUU Hak Cipta

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Parlemen - Komisi XIII DPR RI bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR, Kemenkumham, serta perwakilan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), VISI, dan AKSI menyepakati pembentukan tim perumus Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta.
Kesepakatan ini dihasilkan dalam rapat koordinasi di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menegaskan bahwa pembahasan RUU Hak Cipta harus diarahkan pada penyelesaian persoalan mendasar, khususnya terkait transparansi pengelolaan royalti dan penguatan posisi para pencipta serta pelaku pertunjukan.
Empat Poin Kesepakatan Kunci
Willy membacakan empat poin kesepakatan hasil rapat konsultasi pada 21 Agustus 2025:
1. Pembentukan Tim Perumus: Melibatkan seluruh pemangku kepentingan dengan target penyelesaian dalam dua bulan
2. Penarikan Kewenangan Sementara: Kewenangan penarikan royalti dikembalikan sementara ke LMKN selama masa pembahasan RUU
3. Audit Transparansi: Pelaksanaan audit terhadap LMKN dan LMK untuk menjamin pencipta dan penyanyi memperoleh hak sesuai porsinya
4, Koordinasi dengan Polri: Bukti pelunasan izin/lisensi serta pembayaran royalti untuk pertunjukan langsung menjadi persyaratan wajib
"Ini adalah rapat lanjutan dari rapat konsultasi kemarin. Kita bersepakat untuk membentuk tim perumus, untuk merumuskan masalah-masalah apa saja yang ada, lalu dituangkan sesuai dengan level kewenangan masing-masing," ujar Willy.
Komposisi Tim Perumus dan Pelibatan Para Pihak
Dalam kesimpulan rapat, Willy menegaskan pentingnya pelibatan perwakilan pencipta musik, pelaku pertunjukan, dan organisasi profesi. VISI, AKSI, dan LMKN masing-masing diminta mengirimkan tiga nama untuk bergabung dalam tim perumus bersama Badan Keahlian DPR RI.
"VISI dan AKSI ini ibarat kepala dan kaki. Jadi, masing-masing tiga orang agar imbang. LMKN juga tiga orang. Dengan begitu, seluruh pihak bisa ikut duduk bersama," tutur Willy.
Pengambilalihan Inisiatif Perorangan
Willy juga menyampaikan bahwa inisiatif perorangan yang sebelumnya diusulkan oleh musisi Melly Goeslaw kini akan diambil alih Komisi X DPR RI untuk mempercepat proses legislasi.
"Namun, Teh Melly, Once, dan Mas Dhani tetap tercatat sebagai pengusul," imbuhnya
Jadwal Kerja dan Pendekatan Kolaboratif
Willy menutup rapat dengan penegasan bahwa tim perumus akan mulai bekerja pekan depan bersama Badan Keahlian DPR RI. Seluruh bahan paparan yang telah disampaikan diminta untuk segera dikompilasi agar dapat dipetakan pasal per pasal.
"Di sini kita tidak cari gaduh. Kita cari 'enak dan terpenak'. Bukan hanya satu pihak yang nyaman, tapi semua pihak, baik pencipta, pelaku, maupun pengguna karya, harus merasakan manfaat yang adil," pungkas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Daerah | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Info Haji | 3 hari yang lalu