Tiga Perda Baru Disahkan, DPRD Kota Bekasi Tancap Gas di 2025

RAJAMEDIA.CO - Bekasi, Raja Media – DPRD Kota Bekasi bareng Pemerintah Kota Bekasi resmi mengesahkan tiga Peraturan Daerah (Perda) baru dalam Rapat Paripurna yang digelar Senin (3/3) di Ruang Sidang DPRD Kota Bekasi. Selain itu, DPRD juga melakukan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 demi menyesuaikan kebijakan dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Wali Kota Bekasi, Dr. H. Abdul Harris Bobihoe, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama DPRD dalam penyusunan regulasi yang diharapkan bisa mempercepat kesejahteraan masyarakat serta memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
"Kami mengapresiasi DPRD yang telah bekerja keras membahas regulasi penting ini. Harapannya, semua aturan yang disusun benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kota Bekasi," ujar Harris.
Tiga Perda Baru: Dari Bangunan hingga Peredaran Narkoba
Adapun tiga Perda yang disahkan meliputi:
1. Perda tentang Bangunan Gedung
Mengatur kepastian hukum dalam pembangunan gedung yang aman, tertib, dan ramah lingkungan.
2. Perda tentang Pengelolaan Tanah dan Kawasan Terindikasi Terlantar
Fokus pada pemanfaatan lahan agar tidak ada tanah yang dibiarkan mangkrak serta mendorong reforma agraria.
3. Perda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika
Perda ini menjadi senjata baru dalam memerangi narkoba di Kota Bekasi, mulai dari pencegahan, rehabilitasi, hingga penegakan hukum.
Propemperda 2025 Dirombak, Ada yang Dicoret dan Ditambah
Selain mengesahkan tiga Perda baru, DPRD Kota Bekasi juga mengubah Propemperda 2025. Ada beberapa penyesuaian, seperti:
✅ Raperda yang Ditambahkan:
Perubahan atas Perda Kota Bekasi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
❌ Raperda yang Ditarik:
Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, menegaskan bahwa perubahan ini bertujuan agar kebijakan yang disusun bisa lebih efektif dan tepat sasaran.
"Kami ingin setiap perda yang disahkan benar-benar bisa berdampak nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, Propemperda 2025 ini kami sesuaikan dengan kebutuhan terkini Kota Bekasi," ujar Sardi.
10 Raperda Jadi Fokus DPRD Kota Bekasi Tahun 2025
DPRD Kota Bekasi juga sudah mengantongi 10 Raperda utama yang akan dibahas sepanjang 2025. Beberapa di antaranya:
1. Perubahan atas Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
2. Perubahan atas Perda Pengelolaan Sampah
3. Perubahan atas Perda Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
4. Perlindungan Anak
5. Penyelenggaraan Pemakaman
6. Sumur Resapan
7. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Bekasi 2025-2029
8. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
9. Perubahan APBD 2025
10. APBD Tahun Anggaran 2026
DPRD Kota Bekasi Siap Tancap Gas!
Sardi menegaskan bahwa DPRD siap bekerja maksimal di 2025 untuk memastikan semua peraturan yang dibahas benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
"Kami ingin memastikan kebijakan yang dibuat adaptif, relevan, dan bisa mendorong kemajuan Kota Bekasi. Tidak ada aturan yang hanya jadi pajangan," pungkasnya.
Dengan berbagai regulasi baru ini, DPRD Kota Bekasi bertekad untuk menjadikan 2025 sebagai tahun percepatan pembangunan dan kesejahteraan warga Bekasi!
Nasional 3 hari yang lalu

Hukum | 2 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Hukum | 1 hari yang lalu
Keamanan | 2 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu