Tidak Ada Partisipasi Publik, Penunjukan Pj Kepala Daerah Tegaskan Permainan Kekuasaan
Raja Media (RM), Politik - Dugaan maladiminstrasi dalam penunjukan Pj Kepala Daerah seolah menunjukkan permainan kekuasan.
Untuk itu, gugatan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Mendagri Tito Karnavian ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta terkait penunjukan Penjabat (Pj) Kepala Daerah patut didukung.
Begitu disampaikan Direktur Eksekutif Indostrategic Ahmad Khoirul Umam dalam sebuah diskusi di Jakarta yang dikutip RMN, Jumat (9/12).
“Jika menggunakan logic politik maka itu adalah sebuah permainan kekuasaan,” terang Umam.
Kata Umam, ada potensi abuse of power yang memang potensi itu sangat terbuka.
Pasalnya, ada sebuah struktur kekuasaan bisa memberikan keuntungan sekaligus merugikan tergantung skema besar menyongsong Pemilu 2024.
Sambung Umam, regulasi dalam Pj Kepala Daerah tersebut tidak memberikan partisipasi kepada masyarakat sipil. Padahal, aturan Pj Kepala Daerah sedianya menyerap aspirasi publik.
“Akhirnya apa? Protes yang terjadi sering kali menegasikan ruang publik. Melihat oposisi pemerintahan itu pun mereka tidak memiliki pilihan lain, dipaksa untuk menerima," ujarnya.
"Termasuk masyarakat sipil, itu terkonfimasi di UU Ciptaker, KPK, RKUHP yang diketok kemarin,” demikian Umam.
Info Haji 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu