Sistem Syarikah Kacaukan Kloter! Kiai Maman: Jangan Korbankan Jemaah demi Eksperimen Kebijakan!

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Parlemen – Penerapan sistem pengelompokan jemaah haji model syarikah tahun 2025 menuai kritik keras dari Anggota Komisi VIII DPR RI, Kiai H. Maman Imanul Haq.
Ia meminta Menteri Agama RI untuk segera mengevaluasi total sistem yang dinilainya telah mengganggu kenyamanan dan kekhusyukan ibadah jemaah.
“Sistem syarikah yang terkesan mendadak ini mengacaukan kloter yang sudah disusun dari Tanah Air. Suami-istri terpisah, lansia tanpa pendamping. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya di Jakarta, Selasa (13/5/2025).
Delapan Syarikah, Delapan Masalah?
Tahun ini, delapan syarikah ditunjuk melayani jemaah haji Indonesia, menggantikan sistem tunggal sebelumnya dengan Mashariq. Perubahan besar ini dilakukan tanpa mitigasi yang jelas, kata Kiai Maman.
“Kenapa harus delapan? Apa dasarnya? Apakah Kemenag sudah identifikasi dampaknya atau hanya main coba-coba?” sindir Politisi PKB itu tajam.
Kiai Maman menyesalkan kondisi di lapangan, di mana lebih dari satu syarikah menangani jemaah dari daerah yang sama, hingga membuat jemaah dan KBIHU bingung dan kelimpungan.
“Ada jemaah belum siap, tiba-tiba harus berangkat. Ada juga yang seharusnya kloter akhir, malah maju mendadak. Sistem macam apa ini?”
Evaluasi Cepat atau Jemaah Tersiksa!
Kiai Maman mendesak Kementerian Agama segera bernegosiasi dengan otoritas Arab Saudi untuk menghentikan kekacauan akibat sistem syarikah.
Ia menegaskan, yang dibutuhkan sekarang adalah negosiator andal, bukan pembuat kebijakan dadakan.
“Kami tidak bisa menerima jika jemaah kita menjadi korban dari ketidaksiapan birokrasi dan minimnya koordinasi antarpihak,” tandasnya.
Solusi Wilayah: Syarikah Harus Fokus Per Daerah
Jika tetap menggunakan delapan syarikah, Kiai Maman menyarankan skema pembagian berbasis wilayah. Misalnya, satu syarikah khusus Jawa Barat, lainnya Jawa Timur, dan seterusnya.
“Bukan malah satu provinsi ditangani banyak syarikah. Itu bikin bingung jemaah dan penyelenggara.”
Komisi VIII DPR siap mengawal perbaikan kebijakan ini. Kemenag diminta tak buang waktu!
Ibadah haji adalah rukun Islam, bukan ruang eksperimen administrasi.
Hukum | 4 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Parlemen | 2 hari yang lalu
Peristiwa | 2 hari yang lalu
Keamanan | 5 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Peristiwa | 1 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Pendidikan | 3 hari yang lalu