Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Sikat Praktek Curang! Komisi IV DPRD Kota Bekasi Minta PPDB Online Dilaksanakan Transparan

Laporan: Nazila Nur
Minggu, 12 Mei 2024 | 08:00 WIB
Ilustrasi PPDB Online. (Foto: Repro)
Ilustrasi PPDB Online. (Foto: Repro)

RAJAMEDIA.CO - Pendidikan, Kota Bekasi - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun 2024/2025 diharapkan bisa berjalan baik.

Diketahui PPDB tahun ini menjadi sorotan banyak pihak, mengingat tdilakukan secara online atau daring. Keputusan penggunaan metode PPDB secara online dinilai sangat rawan terhadap praktik ketidakadilan di dalamnya.

"PPDB ini kan secara teknis sudah ada regulasinya. Baik melalui jalur prestasi, zonasi dan afirmasi," ujar Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti beberapa waktu lalu.

Evi meminta Dinas Pendidikan Kota Bekasi segera memberikan draft kesiapan PPDB secara utuh. Hal itu, kata Evi, penting dilakukan, untuk meminimalisir kecurangan yang akan terjadi dalam proses PPDB di Kota Bekasi.

"Sebelum memasuki jadwal PPDB, saya minta kepada Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk memberikan draft kesiapan PPDB," imbuhnya.

Lanjut Evi, jika langkah menuju Penelusuran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara daring membutuhkan sinergi yang kokoh antara berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat.

"OPD yang terlibat, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Sosial, harus bekerja secara bersama-sama dan saling mendukung," ujarnya.

Kata EVi, kerjasama yang kuat dan koordinasi yang efektif antara OPD menjadi kunci utama untuk menjamin kelancaran dan keberhasilan implementasi PPDB daring.

"Ini tidak hanya tentang teknis pelaksanaan, tetapi juga tentang memastikan bahwa kepentingan dan kebutuhan masyarakat menjadi prioritas utama," ujarnya.

Lebih lanjut, kata Evi, kolaborasi yang baik antara OPD akan menghasilkan pelaksanaan PPDB daring yang efisien dan transparan.

Hal ini akan membantu mencegah kemungkinan kekecewaan dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat, serta memastikan bahwa proses seleksi siswa baru berjalan dengan adil dan objektif.

"Dan tugas kami sebagai dewan akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan PPDB online tahun ajaran 2024/2025 agar berjalan dengan kondusif," demikian tutup Evi.rajamedia

Komentar: