Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Siap-siap Terbongkar! Polri Kantongi IzinMenkomdigi Periksa Seluruh Pegawai Terlibat Judol

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 04 November 2024 | 19:01 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan usai rakor di Kantor Polkam, Jakarta Pusat. [Foto: Dok Polkam/RMN]
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan usai rakor di Kantor Polkam, Jakarta Pusat. [Foto: Dok Polkam/RMN]

RAJAMEDIA.CO - Hukrim, Jakarta - Kepolisian Republi Indonesia (Polri) telah menjalin komitmen dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam memberantas judi online, baik dari internal maupun eksternal.


Pernyataan itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai rakor di Kantor Polkam, Jakarta Pusat, Senin (4/11).

 

Dikatakan Kapolri, Menteri Meutya telah mempersilakan Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pegawai yang diduga terlibat praktik judi online.


"Kita sepakat untuk melakukan pembersihan terhadap siapa pun, baik itu internal maupun eksternal. Beliau (Meutya Hafid) juga mempersilakan kepada tim kami untuk melakukan pedalaman lebih lanjut siapa saja yang terlibat," ujar Sigit.


Dikatakan Sigit, kerja sama maksimal antar lembaga, termasuk dengan pihak internasional, sangat penting dalam rangka memutus mata rantai kejahatan judi online. Pihaknya pun akan mengurai satu persatu penanganan judi online ini.


"Kalau memang ada di dalam (negeri) kami ambil, kalau di luar kami tentunya akan melakukan kerja sama-kerja sama internasional se-optimal mungkin yang bisa kami lakukan," ucap Sigit.


Sementara terkati aset milik para tersangka dari hasil judi online, kata Sigit, akan ditelusuri bersama Pusat Penerlusuran Aset dan Transaksi Keuangan (PPATK). Polri juga bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pemberantasan judi online.


"Tentunya tugas kita bagaimana agar judi online ini betul-betul bisa kita berantas, kita minimalisir dan termasuk menyita aset-aset untuk dikembalikan kepada negara. Dan yang paling utama, jangan sampai masyarakat kita kemudian menjadi korban gara-gara judi online yang kemudian kadang-kadang lari ke pinjaman online," tandasnya.


Sebagai informasi, polisi telah menangkap 16 orang yang diduga terlibat dalam kejahatan judi online.


Dari jumlah itu, 10 orang di antaranya  pegawai Komdigi. Para pegawai Komdigi memiliki kewenangan untuk memblokir sejumlah situs judi, namun mereka menyalahgunakan wewenang dengan melakukan penyelewengan. rajamedia

Komentar: