Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Sholeh Basyari: SP3 Kasus Kardus Duren, KPK Jangan Jadi Instrumen Politik!

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 29 November 2022 | 10:12 WIB
Kolase Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketum PKB Muhaimin Iskandar/Net
Kolase Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketum PKB Muhaimin Iskandar/Net

Raja Media (RM), Hukum - Komisi Pemberantasan  Korupsi (KPK) harus menerbitkan SP3 kasus Kardus Duren yang terus menyandera Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Demikian disampaikan aktivis muda NU, Sholeh Basyari dalam keterangannya kepada redaksi Raja Media Network (RMN), Selasa (29/11).

Sholeh yang juga Direktur Center for Stategic on Islamic and International Studies (CSIIS) membeberkan tiga hal yang menjadi alasan KPK harus menerbitkan SP3.

Pertama, dua saksi kunci kasus ini telah meninggal.

"Alasan ini sudah cukup buat KPK menutup kasus ini," ujar Sholeh.
 
Kedua, KPK harus menyudahi main petak umpet dengan selalu menyebut kasus Kardus Duren ini tengah didalami.

Ketiga, KPK harus kembali ke khitahnya sebagai instrumen hukum.

"Dengan terus beretorika tentang kasus ini, KPK sejatinya secara langsung melakukan dua "kesalahan". Pertama, KPK mengubah dirinya sbg instrumen politik. Kedua, dia mempermainkan mengombangambingkan langkah politik Cak Imin," demikian penegasan Sholeh.

Diketahui Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan, pihaknya belum berhenti melakukan penyelidikan kasus kardus durian yang diduga menyeret nama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Kardus durian merupakan tempat uang senilai Rp 1,5 miliar yang ditemukan petugas KPK di Kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada tahun 2011.

Firli mengungkap hal itu saat menjawab pertanyaan awak media usai menggelar konferensi pers penahanan tersangka kasus dugaan suap perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/10).

"Perkara lama yang disebut kardus durian ini juga menjadi perhatian kita bersama. Tolong kawal KPK, ikuti perkembangannya. KPK pastikan setiap perkara disampaikan kepada rekan-rekan semua," ujar Firli.rajamedia

Komentar: