Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Setjen DPR Selenggarakan Briefing Keprotokolan jelang Pelantikan Anggota Baru

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 27 September 2024 | 20:36 WIB
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar saat acara Briefing Keprotokolan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9). [Foto : Mu/Andri]
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar saat acara Briefing Keprotokolan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9). [Foto : Mu/Andri]

RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen - Sekretariat Jenderal DPR RI menyelenggarakan briefing keprotokolan,  empat hari menjelang Sidang Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPR/DPD/MPR Periode masa keanggotaan tahun 2024-2029 .

 

Breafing dilaksanakan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta pada Jumat (27/9) dihadiri perwakilan berbagai lembaga yang akan terlibat pada gelaran 1 Oktober 2024 mendatang.

 

Di antaranya yang hadir, yaitu perwakilan dari Sekretariat Jenderal MPR RI, Sekretariat Jenderal DPD RI, KPU RI, Mahkamah Agung, Sekretariat Presiden, Sekretariat Wakil Presiden, dan Kementerian Luar Negeri terkait kehadiran beberapa duta besar negara sahabat.

 

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar mengingatkan bahwa setiap petugas yang terlibat harus mengerahkan upayanya untuk memberikan pelayanan terbaik. Ia lantas menyinggung perjuangan para anggota dewan terpilih untuk bertugas ke Senayan.

 

"Perlu saya ingatkan kepada kita semua bahwa Bapak/Ibu Anggota DPR, DPD, dan MPR yang akan dilantik adalah orang-orang yang tentunya terpilih dan telah lolos memenangkan kontestasi melalui persaingan yang cukup berat dalam rangka meraih dukungan masyarakat, konstituennya. Untuk itu sudah layaknya anggota tersebut dilantik dengan tata cara kehormatan dan pelayanan terbaik dari petugas protokol dari kita semua sebagai etalase pertama dari setiap kegiatan," tutur Indra.

 

Sidang Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR/DPD/MPR Periode masa keanggotaan tahun 2024-2029, adalah merupakan puncak rangkaian kegiatan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.

 

Pada acara pelaksanaan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR/DPD/MPR, KPU adalah sebagai tuan rumah (host), sedangkan Sekretariat Jenderal DPR/DPD, dan MPR adalah sebagai penyelenggara.

 

Kepada hadirin yang hadir, Indra menyampaikan bahwa petugas protokol yang akan bertugas telah dipilih secara selektif. Hal itu lantaran mereka akan berhadapan langsung dengan orang-orang penting di negeri ini maupun tamu undangan dari negara sahabat.

 

"Penunjukan petugas protokol tentu ini benar-benar dilakukan secara selektif. Bapak/Ibu adalah perwakilan dari masing-masing instansi yang tentu kami percaya menjalankan tugas kenegaraan, yakni menjadi petugas protokol yang akan melancarkan proses pelantikan tersebut dan nantinya untuk memberikan layanan kepada tamu undangan, VVIP yang juga merupakan pejabat negara di Republik Indonesia," ujarnya.

 

Pada acara pelantikan sekaligus Sidang Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPR/DPD/MPR Periode 2024-2029 itu, para anggota terpilih berhak didampingi oleh satu orang pendamping yang akan ditempatkan di ruangan terpisah. Indra berpesan, untuk kelancaran acara agar hanya orang-orang yang memiliki undangan resmi yang dapat mengakses ruang pelantikan.

 

“Kita ingin acara ini berlangsung khidmat, kita ingin acara ini berlangsung secara kenegaraan sehingga tamu-tamu yang hadir didalam ruangan itu semua yang hadir itu berdasarkan undangan yang ada di luar itu tentu tidak bisa,” kata Indra saat ditemui di sela acara briefing.

 

Sebagai informasi, rangkaian pelantikan untuk 580 orang Anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 dan 152 orang Anggota DPD terpilih Periode 2024-2029 akan dimulai tepat pada pukul 10.00. Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPR/DPD/MPR akan dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung.

 

Sedangkan urutan Sidang Pelantikan Anggota dimulai dari Sidang Pelantikan Anggota DPR, yang dipimpin oleh Pimpinan Sementara DPR, Sidang pelantikan Anggota DPD dipimpin oleh Pimpinan Sementara DPD dan diakhiri sidang pelantikan Anggota MPR dipimpin oleh  Pimpinan Sementara MPR. Adapun sebagai Pimpinan Sementara adalah Anggota Tertua dan Termuda DPR maupun DPD.rajamedia

Komentar: