Senator M. Nuh Tolak Keras Wacana Legalisasi Kasino untuk Pendapatan Negara

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Parlemen – Usulan pembukaan kasino, tempat hiburan yang dilengkapi perangkat perjudian, sebagai alternatif peningkatan pendapatan negara yang mencuat belakangan ini terus menuai penolakan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk dari senator asal Sumatera Utara, KH Muhammad Nuh.
Anggota Komite IV DPD RI yang antara lain membidangi APBN, pajak dan pungutan lain ini membeberkan tiga alasan mendasar kenapa dirinya bereaksi keras atas wacana legalisasi judi lewat pembukaan kasino tersebut.
MK Tolak Legalkan Perjudian
Pertama, katanya menguraikan, hal ini sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 21/PUU-VIII/2010 yang menolak usulan untuk melegalkan perjudian melalui uji materi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.
Menurutnya, keputusan MK itu masih relevan. Terlebih salah satu alasan utama para pemohon uji materi agar judi dilegalkan ketika itu adalah juga untuk meningkatkan pendapatan negara melalui pajak. Tapi MK tetap menolak permohonan tersebut.
Bahkan lembaga pengawal konstitusi itu menegaskan, meskipun negara memerlukan anggaran biaya yang banyak, tidak berarti harus menghalalkan segala cara, termasuk melegalkan perjudian,
"Itu sudah ada putusan MK. Karena itu kita sebenarnya sudah punya dasar. Walaupun MK bisa mengubah hukumnya bila digugat yang lain, tapi saya pikir, sampai sekarang masih relevanlah putusan MK itu," jelasnya kepada Raja Media Network Selasa (20/5/2025).
Masih Banyak Sumber Pendapatan Lain selain Judi
Kedua, menurut tokoh agama yang juga pendidik ini, ada banyak sumber pendapatan alternatif lainnya yang bisa dikelola dan dimanfaatkan oleh pemerintah untuk menggenjot pemasukan negara.
"Kalau hal itu, katakanlah legalisasi judi menimbulkan kontroversial, kenapa kita tidak cari alternatif yang tidak kontroversial," katanya menekankan.
Judi Dilarang Agama
Ketiga, lanjutnya, judi merupakan persoalan serius bagi umat Islam, yang merupakan penduduk mayoritas di Indonesia. Karena secara eksplisit dilarang oleh ajaran agama. Sebab banyak implikasi negatifnya, termasuk uang hasil judi tidak akan mendapatkan keberkahan.
"Jadi kita minta supaya ini jadikan perhatian, dan kebersamaan kita insya-Allah juga akan mengundang keberkahan. Dan ada kaidah dalam agama, menolak hal-hal yang bisa menimbulkan kemudharatan lebih didahulukan daripada mengambil manfaat," ucapnya.
Aturan di Malaysia Pesimis Bisa Diterapkan di Indonesia
Lebih jauh, KH Muhammad Nuh juga menanggapi soal pembandingan terhadap sejumlah negara berpenduduk mayoritas muslim yang melegalkan judi seperti Malaysia dan Uni Emirat Arab (UEA). Negara-negara tersebut memiliki batasan yang ketat, yang dia pesimistis bisa diterapkan di Indonesia.
Genting Highland yang merupakan lokasi perjudian di Malaysia misalnya, sambungnya mencontohkan, tidak bisa diakses penduduk setempat yang beragama Islam-Melayu. Dia menegaskan aturan tersebut bisa dijalankan dengan baik.
Sementara kalau aturan pembatasan yang sama diterapkan di Tanah Air, dia ragu bisa diimplementasikan sebagaimana mestinya. Karena akan ada suara-suara penolakan terhadap pembatasan tersebut dengan dalih hak asasi manusia (HAM).
Asal-Muasal Isu Legalisasi Kasino Mencuat
Sebagaimana diberitakan, isu legalisasi kasino untuk meningkatkan pendapatan negara ini mencuat setelah anggota Komisi XI DPR Galih Kartasasmita, dalam rapat dengan Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan pada Senin lalu, mendorong pemerintah mencari solusi baru agar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mengalami peningkatan.
Dia meminta pemerintah mencari usulan out of the box seperti Uni Emirat Arab yang memiliki PNBP dari jasa kasino. Pernyataannya tersebut kemudian menyulut penolakan, bahkan protes karena dianggap mengusulkan legalisasi kasino. Meskipun ada juga yang menyambut baik dengan menilai kasino bisa dilegalkan di kawasan ekonomi khusus.
Setelah menuai kontroversi, Galih kemudian mengklarifikasi. Politikus Golkar ini menegaskan tidak bermaksud mendorong pemerintah membuka kasino. Dia hanya hanya meminta pemerintah berpikir lebih kreatif mencari sumber PNBP baru.
Hal itu disampaikannya karena dividen dari badan usaha milik negara (BUMN) tidak lagi masuk ke kas negara. Karena dana itu kini dialihkan ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk dikelola.
Hukum | 5 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Dunia | 6 hari yang lalu
Peristiwa | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Ekbis | 3 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Dunia | 5 hari yang lalu