Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Kemenag Susun Aturan Baru Seleksi BAZNAS: Transparan, Profesional, dan Berdampak!

Laporan: Halim Dzul
Selasa, 20 Mei 2025 | 15:16 WIB
Kasubdit Pengawasan Lembaga Pengelola Zakat, Ahmad Syauqi - Foto: Kemenag -
Kasubdit Pengawasan Lembaga Pengelola Zakat, Ahmad Syauqi - Foto: Kemenag -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Kemenag – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) tancap gas memperkuat tata kelola zakat nasional. 
 

Lewat rancangan Peraturan Menteri Agama (PMA) terbaru, Kemenag menyusun ulang skema pembentukan tim dan tata cara seleksi calon anggota BAZNAS di semua level—pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.
 

Langkah ini melibatkan lintas kementerian dan lembaga: Kementerian Hukum, Kemendagri, BAZNAS RI, hingga Lembaga Amil Zakat (LAZ), dalam forum strategis yang digelar Rabu (7/5/2025).
 

"Kami sedang menyusun PMA baru untuk seleksi calon anggota BAZNAS yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Ini bagian dari penguatan kelembagaan zakat yang berdampak luas bagi umat," tegas Ahmad Syauqi, Kasubdit Pengawasan Lembaga Pengelola Zakat, Senin (19/5/2025).
 

Gantikan Aturan Lama, Jawab Kebutuhan Zaman
 

Rancangan PMA ini akan menggantikan PMA Nomor 5 Tahun 2014 yang dianggap sudah tak lagi relevan dengan dinamika sosial dan hukum saat ini. Mengacu pada PP Nomor 14 Tahun 2014 Pasal 13, regulasi baru ini jadi tulang punggung tata kelola zakat yang bersih dan modern.
 

"Seleksi calon anggota BAZNAS harus mencerminkan merit system. Integritas, akuntabilitas, dan kapasitas jadi syarat utama. Ini bukan sekadar formalitas, tapi gerbang menuju pengelolaan dana umat yang amanah," ujar Syauqi.
 

Untuk Zakat yang Mensejahterakan Umat
 

Lebih dari sekadar regulasi, kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi besar-besaran dalam tata kelola zakat, infak, dan sedekah nasional. Dukungan regulatif ini juga menyokong dua Program Prioritas Menteri Agama: Layanan Keagamaan Berdampak dan Pemberdayaan Ekonomi Umat.
 

“Inisiatif ini adalah kontribusi strategis Kemenag dalam mewujudkan Asta Cita Presiden menuju Visi Indonesia Emas 2045,” tutup Syauqi dengan optimisme.rajamedia

Komentar: