Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Resmi! DPR Sahkan Renstra 2025–2029: Pilar Demokrasi Menuju Indonesia Emas

Laporan: Halim Dzul
Rabu, 09 Juli 2025 | 09:13 WIB
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Sturman Panjaitan saat menyerahkan laporan Rancangan Peraturan DPR RI tentang Rencana Strategis DPR RI 2025–2029, Selasa (8/7/2025). - Humas DPR -
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Sturman Panjaitan saat menyerahkan laporan Rancangan Peraturan DPR RI tentang Rencana Strategis DPR RI 2025–2029, Selasa (8/7/2025). - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Parlemen – DPR RI mengetuk palu penting dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025. Selasa (8/7), parlemen resmi mengadopsi Peraturan DPR RI tentang Rencana Strategis (Renstra) DPR RI Tahun 2025–2029.
 

Keputusan ini diambil usai laporan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sturman Panjaitan, yang menyatakan bahwa seluruh fraksi di Baleg telah sepakat bulat dalam rapat pleno sehari sebelumnya.
 

Dari Panja ke Paripurna: Semua Fraksi Sepakat
 

“Dalam rapat pleno ini, semua fraksi sepakat dan menyetujui Rancangan Peraturan DPR tentang Renstra DPR RI 2025–2029 untuk disahkan dalam Rapat Paripurna,” tegas Sturman dalam penyampaian laporannya dari podium utama Gedung Nusantara II, Senayan.
 

Dokumen Renstra tersebut bukan sekadar naskah rutin, melainkan peta jalan parlemen lima tahunan yang menyatu dalam sistem pembangunan nasional.
 

Renstra DPR: Sinkron dengan RPJMN dan Indonesia Emas 2045
 

Renstra ini disusun berdasarkan mandat dari tiga aturan besar:

 

1. UU No. 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional

2. UU No. 59/2024 tentang RPJPN 2025–2045

3. Perpres No. 12/2025 tentang RPJMN 2025–2029
 

“Renstra DPR RI merupakan bentuk komitmen parlemen dalam mendukung integrasi perencanaan pembangunan nasional agar sejalan dengan tujuan bernegara sebagaimana diatur dalam konstitusi,” ujar Sturman.
 

Lima Kata Kunci, Visi Besar Parlemen
 

Sturman menyebut bahwa arah strategis DPR selama lima tahun ke depan dirumuskan dalam lima kata kunci:
 

Demokratis, Modern, Aspiratif, Responsif, dan Akuntabel.
 

Kelima prinsip ini menjadi pilar utama bagi DPR menuju Indonesia Emas 2045. Ini bukan slogan kosong, tapi refleksi dari reformasi kelembagaan yang digerakkan dari dalam.
 

Dua Program Besar: Legislasi dan Layanan Profesional
 

Renstra menetapkan dua program strategis:

 

1. Program Kelembagaan DPR RI


Meliputi legislasi lewat Prolegnas 2025–2029, pengesahan APBN yang akuntabel, fungsi pengawasan UU, serta penguatan kerja sama internasional dan partisipasi publik.
 

2. Program Dukungan Manajemen dan Keahlian
 

Fokus pada profesionalisasi layanan Setjen DPR RI, tata kelola internal, dan pemberdayaan tenaga ahli, perancang UU, analis legislasi, serta staf administratif.
 

“Renstra ini bukan sekadar dokumen administratif, tapi merupakan pedoman strategis DPR RI untuk memperkuat fungsinya dalam membangun demokrasi yang substansial,” tegas Sturman, menutup laporannya.
 

Catatan Redaksi:
 

Dengan pengesahan ini, DPR tak sekadar membuat rencana. Mereka sedang menyiapkan fondasi serius bagi arah legislatif lima tahun ke depan—dari Senayan, menuju Indonesia yang lebih modern, berdaya saing, dan berpihak pada rakyat.rajamedia

Komentar: