Nihayatul Wafiroh Desak Alokon Bisa Diakses Semua, Jangan Dibatasi Desil!
RAJAMEDIA.CO — Jakarta — Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh meminta pemerintah memastikan alat dan obat kontrasepsi (alokon) dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
Ia menilai distribusi alokon tidak semestinya dibatasi berdasarkan desil kesejahteraan, karena program keluarga berencana (KB) merupakan kebutuhan masyarakat secara luas.
Pandangan tersebut disampaikan Nihayatul dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Nihayatul: Alokon untuk Seluruh Masyarakat
Nihayatul secara tegas mempertanyakan kebijakan pembatasan akses alokon berdasarkan kelompok kesejahteraan.
Menurutnya, pemerintah seharusnya memberikan akses yang lebih luas tanpa membedakan masyarakat berdasarkan desil tertentu.
“Jadi menurut saya ini alkon ini harus diperuntukkan untuk seluruh masyarakat. Tidak perlu ada desil-desil bahwa yang boleh mengambil desil 1, 2, 3,” ujar Nihayatul.
Ia menilai pembatasan tersebut justru berpotensi menghambat masyarakat yang ingin mengikuti program KB.
Masyarakat Mampu Punya Pilihan Sendiri
Nihayatul berpandangan masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi pada dasarnya memiliki pilihan sendiri dalam memperoleh alat kontrasepsi.
Mereka yang menginginkan produk dengan preferensi tertentu dapat memilih memperoleh alokon secara mandiri.
“Kalaupun yang oke mampu, saya bisa pastikan mereka tidak akan mengambil yang gratis. Pasti mereka akan mencari kualitas alkon, ya bukan berarti alkon yang disediakan pemerintah tidak bagus, tapi pasti mereka punya preferensi yang berbeda,” kata Nihayatul.
Karena itu, menurutnya, pemerintah tidak perlu terlalu membatasi akses alokon berdasarkan status ekonomi masyarakat.
KB Berkaitan dengan Pencegahan Stunting
Lebih jauh, Nihayatul menekankan bahwa ketersediaan alokon memiliki kaitan erat dengan perencanaan keluarga.
Pengaturan jumlah dan jarak kelahiran dinilai menjadi salah satu bagian penting dalam upaya membangun keluarga yang sehat sekaligus mencegah stunting.
Ia menyebut paradigma pembangunan keluarga juga terus berkembang.
“Karena kita sudah berubah dua anak lebih sehat, bukan dua anak cukup lagi. Tentunya kita juga berpikir bagaimana ini salah satu untuk menghindari stunting itu adalah dengan perencanaan keluarga,” ujar Nihayatul.
Menurutnya, perencanaan keluarga yang baik memberikan kesempatan bagi pasangan untuk mengatur kehamilan serta jarak kelahiran secara lebih terencana.
Anggaran Alokon 2027 Dinilai Belum Cukup
Selain persoalan distribusi, Nihayatul juga menyoroti anggaran pengadaan alokon untuk Tahun Anggaran 2027.
Ia menilai alokasi sekitar Rp350 miliar masih belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara luas.
Karena itu, ia mendorong adanya peningkatan anggaran agar ketersediaan alokon dapat lebih terjamin.
Jangan Bedakan Akses Berdasarkan Desil
Nihayatul kembali menegaskan bahwa akses terhadap alokon seharusnya tidak hanya diberikan kepada kelompok masyarakat tertentu.
Menurutnya, program KB menyangkut kebutuhan masyarakat secara luas sehingga pemerintah perlu memastikan ketersediaan alat kontrasepsi dapat dijangkau tanpa diskriminasi berdasarkan tingkat kesejahteraan.
Dengan akses yang lebih luas, masyarakat dapat memiliki pilihan untuk merencanakan keluarga secara lebih baik.
Akses KB untuk Perencanaan Keluarga
Dorongan Komisi IX DPR RI tersebut menempatkan akses alokon sebagai bagian dari kebijakan pembangunan keluarga, bukan sekadar persoalan distribusi alat kontrasepsi.
Bagi Nihayatul, semakin mudah masyarakat mendapatkan akses terhadap alokon, semakin terbuka pula kesempatan bagi keluarga untuk merencanakan jumlah dan jarak kelahiran.
Pada akhirnya, kebijakan tersebut diharapkan ikut mendukung peningkatan kualitas keluarga dan pencegahan stunting.
RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Politik 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Politik | 14 jam yang lalu
Parlemen | 1 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Opini | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu