Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Rakyat Menanti Hak Angket Kecurangan Pemilu Bergulir, Formappi: Jangan Jadi Isapan Jempol!

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 05 Maret 2024 | 08:21 WIB
Peneliti bidang legislasi Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, (Foto: Repro)
Peneliti bidang legislasi Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, (Foto: Repro)

RAJAMEDIA.CO - Politik, Hak Angket - Saat ini publik sedang menanti hak angket terkait dugaan kecurangan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 bergulir di DPR RI. Atas dasar itu, DPR jangan jadikan hak angket isapan jempol.

Demikian ditegaskan peneliti bidang legislasi Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus di Kantor Formappi, Jakarta Timur, Senin (4/3).

"Kalau ada suara teriakan meminta ini segera bergulir di rapat paripurna pembukaan ya berarti kita tidak sedang dijanjikan isapan jempol saja oleh politisi yang sedang berdebat di media massa," ujar Lucius Karus.

Lucius melihat dinamika hak angket sangat fluktuatif. Sementara, sejauh ini hanya capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang getol menyuarakannya.

"Itu belum ada dari parpolnya, kecuali kalau Ganjar masih relate dengan parpolnya," ucap Lucius.

Atas dasar itu, Lucius meragukan hak angket akan bergulir mulus. Anggota DPR khususnya yang kembali mencalonkan diri Pileg 2024 diyakini tidak sering tampak karena lebih memilih mengurus mengamankan suara.

"Saya kira anggota DPR inkumben sedang sibuk-sibuknya memastikan dia lolos ke parlemen di periode yang akan datang, dengan memastikan suara dia itu tetap sesuai dengan terkumpul di dapil masing-masing," ujar Lucius.

Sebelumnya, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya, PDIP, mengajukan hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Hak angket menjadi salah satu upaya untuk minta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait pelaksanaan kontestasi politik tersebut.

Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tergabung dalam Koalisi Perubahan juga sepakat untuk mengajukan hak angket. Poros pendukung AMIN ini masih menunggu tindak lanjut dari PDIP.rajamedia

Komentar: