Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Purbaya: Penagihan Pajak Profesional, Bukan dengan Cara Preman!

Laporan: Firman
Jumat, 24 Oktober 2025 | 12:34 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa - Repro -
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa - Repro -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Pajak — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menggunakan cara-cara represif dalam upaya menagih pajak. Ia memastikan, strategi penagihan akan dilakukan secara profesional dan beretika, jauh dari kesan intimidatif terhadap wajib pajak.
 

“Bukan berarti jadi kayak preman, gedor rumah orang jam 5 pagi — nggak gitu. Kami akan buat penagihan lebih profesional,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/10/2025) malam.
 

Pendekatan Manajemen Mikro, Awasi Potensi Pajak Lebih Ketat
 

Purbaya menjelaskan, strategi baru penagihan pajak dilakukan melalui pendekatan manajemen mikro (micro management) — sebuah sistem pengawasan langsung terhadap potensi penerimaan pajak yang belum tergali secara optimal.
 

Pendekatan ini, kata Purbaya, memungkinkan Kementerian Keuangan untuk memantau lebih detail kinerja wilayah, kepatuhan wajib pajak, dan peluang penerimaan tambahan di sektor-sektor strategis.
 

Langkah tersebut juga disampaikan oleh Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto, yang menegaskan pentingnya strategi pengawasan mikro untuk mencegah pelebaran selisih antara target dan realisasi penerimaan pajak menjelang akhir tahun anggaran.
 

“Upayanya kita mulai ‘micro management’ untuk collection. Kami pantau wajib pajak, kami data kantor wilayah untuk melihat potensi terbesar dan tingkat kepatuhannya,” ujar Bimo, Rabu (22/10/2025).

“Gap kepatuhan itu yang kami dorong supaya bisa optimal,” tambahnya.
 

Penerimaan Pajak 2025 Masih di Jalur Positif
 

Berdasarkan proyeksi Kementerian Keuangan, total penerimaan perpajakan hingga akhir tahun anggaran 2025 diperkirakan mencapai Rp2.387,3 triliun, atau 95,8 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp2.490,9 triliun.
 

Hingga 30 September 2025, realisasi penerimaan pajak tercatat sebesar Rp1.516,6 triliun, atau 63,5 persen dari proyeksi. Rinciannya, penerimaan pajak dalam APBN 2025 yang semula ditargetkan Rp2.189,3 triliun dikoreksi menjadi Rp2.076,9 triliun — setara dengan 94,9 persen dari target.
 

Sementara penerimaan kepabeanan dan cukai menunjukkan kinerja positif, naik dari target Rp301,6 triliun menjadi Rp310,4 triliun atau 102,9 persen dari target, dengan realisasi per September mencapai Rp221,3 triliun (71,3 persen).
 

Harapan Menkeu: Penerimaan Pajak Makin Optimal Tanpa Tekanan
 

Dengan strategi baru berbasis pengawasan mikro dan peningkatan profesionalitas petugas, Purbaya optimistis bahwa penerimaan pajak hingga akhir 2025 bisa mendekati bahkan melampaui target yang telah ditetapkan pemerintah.
 

“Kami ingin mengubah paradigma penagihan pajak — bukan menekan, tapi mengelola dengan disiplin dan data yang kuat,” tegasnya.

Kementerian Keuangan berkomitmen menjaga keseimbangan antara peningkatan penerimaan negara dan perlindungan terhadap wajib pajak, agar sistem perpajakan nasional tetap kredibel, transparan, dan berkeadilan.rajamedia

Komentar: