Puan: Usulan Makzulkan Gibran Akan Diproses, Jika Surat Sudah Diterima!

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Polkam – Ketua DPR RI Puan Maharani akhirnya buka suara soal desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Puan memastikan, DPR akan menindaklanjuti usulan tersebut jika surat resmi sudah diterima dan akan memprosesnya sesuai mekanisme yang berlaku di parlemen.
"Kami akan cek kembali. Apakah bisa, langkah-langkah apa yang akan dilakukan. Dan tentu saja kami akan proses nantinya dengan sebaik-baiknya," kata Puan di Kompleks Parlemen, Kamis (3/7).
Surat Belum Sampai, Tapi Suara Sudah Bising
Meski surat dari Forum Purnawirawan TNI belum resmi diterima pimpinan DPR, isu pemakzulan sudah membuat riuh parlemen. Puan menegaskan akan memeriksa kembali status surat tersebut, sembari menunggu proses formal.
Sikap hati-hati juga disuarakan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Ia mengatakan pihaknya menerima beberapa surat dari pihak-pihak yang mengaku sebagai forum purnawirawan.
"Jadi kita mesti sikapi hati-hati dan kita akan kaji dengan cermat sebelum ada hal yang diambil DPR," ujar Dasco, Selasa (24/6).
Empat Alasan Purnawirawan Dorong Gibran Dimakzulkan
Forum Purnawirawan Prajurit TNI diketahui mengirimkan surat kepada DPR dan MPR, meminta lembaga tinggi negara itu memproses pemakzulan terhadap Wapres Gibran. Mereka menyodorkan empat poin utama sebagai dasar:
1. Pelanggaran prinsip hukum dan etika publik
2. Konflik kepentingan dan kepantasan jabatan
3. Persoalan moral dan etik personal Gibran
4. Dugaan korupsi yang melibatkan Presiden Jokowi dan keluarganya
Surat tersebut disebut-sebut sudah beredar dan dihimpun oleh beberapa media nasional. Namun, sampai saat ini belum dikonfirmasi keberadaannya secara resmi di meja pimpinan DPR maupun MPR.
Puan Tak Mau Gegabah, Dasco Masih Kaji
Respons dari pimpinan DPR cenderung hati-hati dan prosedural. Baik Puan maupun Dasco tidak ingin langkah politik diambil sebelum verifikasi dan dasar hukum yang kuat dikantongi.
Jika surat terbukti sah dan memenuhi syarat konstitusional, maka DPR punya ruang untuk mengaktifkan mekanisme pemakzulan. Namun jalan ke sana tentu tidak semudah membalik telapak tangan.
Catatan:
Desakan makzulkan Wapres Gibran ini menjadi isu sensitif di tengah transisi kekuasaan dan konsolidasi pemerintahan baru. DPR dihadapkan pada pilihan sulit: tunduk pada suara publik atau tetap tenang dengan kacamata prosedur?
Hukum | 5 hari yang lalu
Ekbis | 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Daerah | 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Kesehatan | 5 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu