Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Soroti Pungli Biaya Ambulans! Ini Saran Ketua DPR RI buat Pemerintah

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 18 Juli 2024 | 14:02 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani minta pemerintah meningkatkan pelayanan kesehatan di daerah. [Foto: Repro]
Ketua DPR RI, Puan Maharani minta pemerintah meningkatkan pelayanan kesehatan di daerah. [Foto: Repro]

RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen - Pemerintah diingatkan untuk memperbaiki pelayanan kesehatan di daerah-daerah yang dinilai jauh dari standar yang harus dipenuhi. Pelayanan kesehatan merupakan masalah yang sangat penting dan krusial bagi seluruh masyarakat Indonesia sehingga perlu mendapatkan perhatian lebih.

 

Demikian disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam keterangannya, dikutip redaksi, Kamis (18/7).

 

"Beberapa waktu belakangan banyak sekali kasus yang menyita perhatian publik mengenai sistem pelayanan kesehatan kita, khususnya di daerah-daerah. Ternyata pelayanan kesehatan di daerah banyak yang kurang maksimal dan membebani masyarakat,” ujar Puan

 

Diketahui, pekan lalu terjadi kasus ibu hamil di Banyuwangi, Jawa Timur, yang terpaksa melahirkan di dalam mobil karena petugas kesehatan tidak ada saat ia datang ke Puskesmas. Peristiwa tersebut menjadi perhatian dan menuai kritikan publik.

 

Baru-baru ini masyarakat pun dibuat geram dengan aksi penurunan jenazah bayi laki-laki di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) oleh sopir ambulans RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) lantaran pihak keluarga pasien tak bisa membayar biaya tambahan yang diklaim untuk membeli BBM. Puan menyesalkan peristiwa itu.

 

"Ini tidak pantas dan menurut saya kejadian yang tidak berhati nurani. Pemerintah harus melakukan evaluasi yang serius untuk memperbaiki layanan kesehatan,” tegas Puan

 

Menurut sopir, biaya tambahan itu diperlukan karena mobil ambulans yang digunakan menggunakan BBM Dexlite dengan biaya lebih mahal dari BBM biasa. 

 

Sementara di aturan rumah sakit biaya yang ter-cover untuk kendaraan ambulans adalah yang menggunakan BBM Pertalite sehingga ada selisih biaya yang dibayarkan saat di rumah sakit dan kebutuhan sopir untuk membeli BBM.

 

Meski keluarga pasien menyebut biaya tambahan yang diminta hingga Rp 1,5 juta, namun pihak rumah sakit menyebut sopir mengaku hanya meminta tambahan selisih BBM sebesar Rp 400 ribu.

 

Puan mengatakan harus ada investigasi dalam hal ini karena terindikasi adanya praktik pungutan liar (pungli). Ia juga menyoroti mengapa ada perbedaan antara aturan dengan teknis di lapangan mengenai BBM yang digunakan ambulans.

 

“Ini harus ditelusuri di mana letak kesalahannya. Dalam aturan katanya memakai Pertalite, tapi lalu disebutkan memakai BBM yang lebih mahal sehingga menimbulkan permasalahan. Ini juga memberatkan masyarakat dan kurang etis dilakukan karena meminta tambahan biaya kepada keluarga yang tengah berduka,” papar Puan.

 

“Pemerintah dan pihak berwenang saya harap turun tangan melakukan investigasi karena dengan pola seperti itu, pastinya ini bukan kejadian pertama kali. Perlu juga diperiksa bagaimana sistem pelayanan ambulans di rumah sakit lainnya apakah seperti ini juga,” imbuh perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

 

Puan pun meminta ada pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah, misalnya melalui Dinas Kesehatan, terhadap pelayanan penggunaan ambulans. Kemudian harus pula ada evaluasi terhadap aturan agar tidak dijadikan celah perilaku pungli.

 

“Meskipun dilakukan oleh oknum, tapi ini membuka pertanyaan apakah kejadian seperti itu memang lumrah terjadi di rumah sakit daerah. Pengawasan harus lebih diperketat agar masyarakat tidak dirugikan akibat ketidakjelasan aturan,” ucap Puan.

 

Tingkatkan kualitas pelayanan kesehatan

 

Puan kemudian menyinggung soal Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang dibuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, perlindungan bagi masyarakat serta mengatur kewenangan serta tanggung jawab tenaga kerja di bidang kesehatan.

 

“Kita harus ingat apa tujuan undang-undang kesehatan dibuat, salah satunya untuk perlindungan bagi masyarakat. Bagaimana mau melindungi kalau pungli saja masih ada,” tukasnya.

 

Kurangnya kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia juga terlihat dari berbagai peristiwa lainnya. Seperti pada tahun 2022 di mana seorang bayi meninggal dunia  saat masih di dalam kandungan ibunya karena obat-obatan yang dibutuhkan pasien tidak tersedia. Kasus tersebut terjadi di RSUD Kepulauan Talaud.

 

Terbaru, sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan seorang pasien kritis terbaring di ranjang di halaman depan RSUD Syekh Yusuf, Gowa, Sulawesi Selatan, hingga akhirnya meninggal dunia. Keluarga pasien mengaku telah menunggu berjam-jam untuk pasien diterima di rumah sakit, namun tidak ada yang membantu mereka.

 

Keluarga pasien juga mengaku dimintai biaya tambahan untuk bahan bakar ambulans sebelum pasien diangkut ke rumah sakit. Karena keterbatasan biaya, mereka terpaksa membawa pasien sendiri ke rumah sakit. Pihak rumah sakit membantah tuduhan-tuduhan itu.

 

“Melihat banyaknya kasus layanan kesehatan daerah yang masih kurang, sudah seharusnya Pemerintah melakukan evaluasi secara mendalam. Harus ada yang diperbaiki demi perlindungan kesehatan masyarakat,” tegas Puan.

 

Mantan Menko PMK itu juga mengingatkan, apapun kondisi dan situasi yang terjadi di rumah sakit, keselamatan pasien harus menjadi prioritas pelayanan rumah sakit. Puan juga mendorong dilakukannya pembenahan terhadap sistem manajemen rumah sakit yang masih kurang, termasuk dalam hal penyediaan fasilitas bagi masyarakat.

 

“Kekurangan pelayanan rumah sakit di daerah harus jadi perhatian lebih, dan kami berkomitmen akan terus melakukan pengawasan agar tidak terjadi krisis pelayanan kesehatan di Indonesia,” sebut cucu Bung Karno itu.

 

“Kasus-kasus penelantaran pasien tidak boleh terulang kembali di kemudian hari,” pungkas Puanrajamedia

Komentar: