Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Puan Maharani: Kampus Harus Jadi Ruang Aman, Bukan Tempat Pelecehan Seksual

Laporan: Halim Dzul
Rabu, 09 April 2025 | 10:02 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani - Foto: Dok DPR -
Ketua DPR RI, Puan Maharani - Foto: Dok DPR -

RAJAMEDIA.CO - Raja Media, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi serius kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang guru besar berinisial EM di Fakultas Farmasi UGM. Puan menegaskan bahwa kampus seharusnya menjadi ruang aman, bukan tempat terjadinya pelecehan seksual.
 

"Kampus seharusnya jadi ruang aman, bermartabat, dan menjadi benteng utama dalam membangun nilai-nilai etika serta peradaban, bukan malah menjadi tempat pelecehan berulang," kata Puan dalam keterangannya, Selasa (8/4/2025).
 

Puan menilai kekerasan seksual di dunia pendidikan harus dihukum seberat-beratnya. Ia juga mendorong agar pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), terutama jika pelaku adalah seorang pendidik.
 

"Tidak boleh ada sedikitpun toleransi terhadap kekerasan seksual di dunia pendidikan," tegasnya.
 

Ia menyebut tindakan dosen dengan modus bimbingan skripsi atau tesis sebagai bentuk penyalahgunaan relasi kuasa yang mencoreng nama baik institusi pendidikan.
 

Puan mendorong proses hukum berjalan profesional tanpa kekebalan, meskipun pelaku adalah guru besar atau tokoh terkemuka. Ia juga meminta Kemendikbudristek memperkuat implementasi Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 agar tidak hanya jadi formalitas.
 

Audit dan Reformasi Pengawasan
 

Puan menilai penting dilakukan audit menyeluruh terhadap sistem pengawasan akademik, sekaligus membangun sistem pelaporan yang aman dan melindungi kerahasiaan identitas korban.
 

"Relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa menjadi celah pelecehan. Korban takut melapor karena khawatir berdampak pada nilai akademik," katanya.
 

Ia juga mendorong pembentukan pusat krisis nasional yang independen dari kampus, serta kampanye anti relasi kuasa di dunia pendidikan.
 

"DPR RI akan terus mengawal kasus ini dan mendorong reformasi sistem pendidikan agar tidak ada lagi ruang bagi kekerasan seksual," tutupnya.rajamedia

Komentar: