Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Puan Minta Evaluasi Total! Rentetan Kecelakaan Kapal Alarm Darurat Keselamatan Laut

Laporan: Halim Dzul
Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:32 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani - Humas DPR -
Ketua DPR RI Puan Maharani - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO – Jakarta - Rentetan kecelakaan kapal yang terus terjadi di berbagai perairan Indonesia memicu keprihatinan serius dari Ketua DPR RI Puan Maharani. Ia mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan transportasi laut nasional agar tragedi serupa tidak terus berulang.
 

Puan menegaskan, keselamatan penumpang harus menjadi ukuran utama keberhasilan penyelenggaraan transportasi laut, bukan sekadar kelancaran arus penumpang dan logistik.
 

KM Mutiara Sentosa II Jadi Alarm Keras
 

Pernyataan itu disampaikan menyusul kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep, Madura, pada 2 Agustus 2026 yang menewaskan sedikitnya lima penumpang.
 

Insiden di jalur Surabaya–Makassar tersebut memicu kepanikan. Banyak penumpang terpaksa melompat ke laut untuk menyelamatkan diri, sementara tim SAR hingga kini masih melakukan pencarian terhadap korban yang belum ditemukan.
 

"Dukacita mendalam kami sampaikan kepada seluruh korban kecelakaan KM Mutiara Sentosa II. Insiden ini harus menjadi pengingat bahwa faktor keamanan transportasi laut di Indonesia masih minim," kata Puan, Selasa (4/8/2026).

Masalah Manifes Kembali Disorot
 

Puan menilai persoalan manifes penumpang yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan kembali menjadi kelemahan serius yang harus segera dibenahi.
 

Pada kasus KM Mutiara Sentosa II, pemerintah masih melakukan validasi jumlah penumpang karena terdapat perbedaan antara data manifes dan hasil pendataan di lapangan.
 

Menurut Puan, persoalan serupa juga ditemukan dalam sejumlah kecelakaan kapal sebelumnya.
 

"Persoalan manifes kapal yang berbeda dengan penumpang yang ada di lapangan menjadi persoalan yang terus menerus kita temukan. Harus ada evaluasi mendalam mengenai persoalan ini," tegasnya.

Rentetan Tragedi Tak Boleh Dianggap Biasa
 

Puan mengingatkan, kebakaran KM Mutiara Sentosa II bukanlah kasus yang berdiri sendiri.
 

Sebelumnya, tenggelamnya KLM Nurul Salsa di Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, juga menelan korban jiwa. Selain itu, berbagai insiden lain seperti kebakaran KM Anaya, kecelakaan KM Dharma Kartika IX, hingga tenggelamnya KM Mega Harapan menunjukkan masih lemahnya aspek keselamatan pelayaran nasional.
 

Menurutnya, rangkaian kecelakaan tersebut harus menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan.
 

Keselamatan Harus Jadi Indikator Kinerja
 

Puan meminta pemerintah menetapkan keselamatan pelayaran sebagai indikator utama dalam mengevaluasi kinerja operator kapal, pelabuhan, maupun regulator.
 

Evaluasi, kata dia, tidak boleh hanya berorientasi pada kelancaran distribusi barang dan mobilitas masyarakat, tetapi juga pada kemampuan mencegah kecelakaan, mempercepat penyelamatan korban, serta menekan angka fatalitas.
 

"Keselamatan harus menjadi ukuran kinerja yang setara dengan konektivitas," tegasnya.
 

Transportasi Laut Adalah Hak Rakyat
 

Sebagai negara kepulauan, Indonesia bergantung pada transportasi laut sebagai penghubung antarpulau.
 

Karena itu, Puan menilai negara memiliki tanggung jawab memastikan setiap perjalanan berlangsung aman, nyaman, dan memenuhi standar keselamatan.
 

Ia juga mendorong pemerintah menetapkan target nasional penurunan angka kecelakaan kapal sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional yang dievaluasi secara berkala.
 

"Pelayanan transportasi laut yang layak, aman, dan nyaman adalah hak masyarakat yang harus diwujudkan oleh negara," pungkas Puan.
 

RAJA MEDIA — Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: