Polisi Ungkap Nasib Belasan Jam Tangan Mewah yang Dicuri di PIK
RAJAMEDIA.CO - Hukrim, Jakarta - Belasan jam tangan mewah yang dicuri HK di kawasan PIK 2 belum dikembalikan polisi kepada pemilik toko tersebut.
Delapan belas jam tangan mewah itu masih disita pihaknya untuk dijadikan barang bukti pencurian yang dilakukan HK dengan senjata tajam.
"Saat ini dilakukan penyitaan dalam tahap penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada awak media, Sabtu (15/6).
HK sendiri diduga sebagai pelaku utama dalam pencurian tersebut ditangkap di kawasan Puncak, Jawa Barat.
"Ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50 di sebuah hotel di daerah Cipanas Puncak," ujarnya.
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menyebut dalam aksinya, HK disebut sempat sekap beberapa penjaga toko tersebut. Tersangka HK mengurung para penjaga toko itu di kamar mandi.
"Saat tsk melakukan aksi, tsk mengurung atau memasukan karyawan tersebut, empat orang karyawan dimasukan di kamar mandi dan dikunci dari luar," tuturnya.
HK disebut melakukan hal tersebut untuk memperlancar aksinya menggondol jam tangan mewah.
"Ini dilakukan mempermudah aksi tsk untuk mengambil jam tangan mewah yang terpajang di toko tersebut," sebutnya.
Kemudian HK dua kali survei ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebelum lancarkan aksinya.
"Awalnya tersangka HK sudah mendatangi toko tersebut 2 kali, 18 Mei, kemudian 25 Mei 2024," bebernya.
"Maksud kedatangan tersangka adalah melakukan survei terhadap lokasi dan datang sebagai customer," tambahnya.
Diungkapkannya, tersangka datang untuk memetakan toko tersebut, untuk mengetahui lokasi tempat dimana letak jam tangan mewah itu dipajang.
"Dan untuk mengetahui berapa orang yang bekerja. Setelah mengetahui situasi, maka pada tanggal 8 Juni sekira tersangka melakukan aksi perampokan dengan mempersiapkan peralatan pisau yang dibawa dari rumah, tas kantong yang dipersiapkan dari rumah, kabel tis yang dipersiapkan dari rumah, yang dimana kabel dibeli melalui toko online," pungkasnya.
Info Haji 5 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Dunia | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Gaya Hidup | 3 hari yang lalu