Pengeluaran Paslon Capres-Cawapres: AMIN Paling Kecil, Ganjar-Mahfud Paling Besar
RAJAMEDIA.CO - Pemilu, Parpol - Biaya pengeluaran tiga pasangan calon (paslon) presiden dan calon wakil presiden selama kegiatan kampanye Pemilu 2024 diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD tercatat mengeluarkan uang paling banyak di banding dua pasangan lain.
Total pengeluaran Ganjar-Mahfud untuk kampanye sebesar Rp506.892.847.566,66. Pengeluaran itu berasal dari total penerimaan sebesar Rp506.894.823.260,20.
Sementara itu, pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hanya mengeluarkan dana sebesar Rp49.340.397.060 dari total yang diterima sebanyak Rp49.341.955.140.
Adapun pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengeluarkan dana sebesar Rp207.576.558.270 dari Rp208.206.048.243 yang diterima.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, laporan dana kampanye peserta pemilu yang terdiri dari Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) bakal diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP) yang ditunjuk KPU.
"Setelah menerima laporan dana kampanye peserta pemilu tahun 2024, KAP yang ditunjuk oleh KPU akan melakukan audit atas laporan yang diterima paling lama 30 hari terhitung sejak KAP menerima laporan dana kampanye dari peserta pemilu," kata Anggota KPU RI Idham Holik lewat keterangan tertulis, Kamis (7/3).
Anies-Muhaimin yang lebih dikenal dengan akronim Amin telah menyampaikan LPPDK kepada KAP pada 28 Februari lalu. Sementara Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud sama-sama menyampaikannya pada 29 Februari.
Lebih lanjut, Idham juga mengungkap bahwa PDI Perjuangan menjadi partai politik peserta Pemilu 2024 dengan pengeluaran kampanye terbesar, yakni Rp173.221.200.996. Di sisi lain, Partai Ummat hanya mengeluarkan Rp479.699.300 untuk keperluan kampanyenya.
Info Haji 6 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Gaya Hidup | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu