Pembentukan Direktorat Siber di 8 Polda Dalam Tahap Sosialisasi
RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Pembentukan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) di delapan Polda tengah disosialisakan Polri.
Pembentukan Dittipidsiber telah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago, saat ini pembentukan itu dalam tahap harmonisasi atau sosialisasi.
"Dari Mabes atau dari pusat akan menyampaikan keterkaitan dengan rencana pembentukan ini ke beberapa Polda yang akan ditentukan. Jadi sosialisasi,” ujar Erdi kepada wartawan, Selasa (23/1).
Nantinya kata Erdi, akan ada peraturan-peraturan kepolisian yang akan disiapkan, seperti sumber daya organisasi, sarana prasarana, serta anggaran.
"Dalam proses, ke depannya akan melakukan harmonisasi itu,” ujarnya.
"Surat dari Menteri PANRB sudah ada, surat persetujuannya dan ini sekarang dari Polri tinggal untuk menindaklanjuti terkait dengan harmonisasi,” demikian tutup Erdi melansir laman Humas Polri.
Diketahui kedelapan Polda yang akan dibentuk Dittipidsiber yaitu Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara (Sumut), Polda Bali, Polda Jawa Barat (Jabar), Polda Jawa Timur (Jatim), Polda Jawa Tengah (Jateng), Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Polda Papua.
Info Haji 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu